Jakarta,| xbintangindo.com-
(Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 1 September 2023). Video Viral Bocil Tantang Kapolri debat menarik perhatian masyarakat luas. Kate Victoria Lim, anak sma usia 16 tahun yang membela ayahnya yang sedang ditahan dan dijadikan Tersangka dugaan pencemaran nama baik karena membela kliennya yang diperas oleh oknum Jaksa, mendulang dukungan dari puluhan juta Netizen. Ditelusuri di Tiktok ada beberapa akun memuat video tentang Kate Victoria Lim masing-masing ada yang sehari sudah 8.8 Juta viewer 1 video. Total video sudah puluhan juta kali ditonton dalam 1 hari. Dilansir dari komentar, Netizen skeptis Kapolri akan berani menerima tantangan debat hukum tersebut. Mayoritas meragukan kredibilitas Polri dan merasakan simpati terhadap nasib bocil yang menjadi korban oknum Polri.
Netizen dalam komentarnya menyampaikan bahwa Kate Lim, anak kecil saja tahu bahwa Polri tidak sedang baik-baik saja. Dalam salah satu video yang disebutkan Kate, "Kasus ayah saya dilaporkan pencemaran nama baik, 1 minggu naek sidik dan 1 bulan langsung dijadikan Tersangka padahal belum diperiksa sebelumnya. Tapi ketika ibu sambung saya jadi korban kriminal dan mobilnya digelapkan, laporan di Polres Jakarta Utara sudah 8 bulan masih lidik, laporan polisi No B/175/I/2023/SPKT Polres Metro Jakpus/ Polda Metro Jaya, tanggal 20 Januari 2023, sejak dilaporkan pindah dari satu polres ke polres lain, periksa saksi terus menerus, tidak ada kepastian hukum. Ketika ditanya penyidik kenapa Mobil belum disita jawab penyidik biar penyidik lain aja yang sita. Saya mau tanyakan ke Kapolri makanya dalam debat hukum terbuka bagaimana pelayanan polri ke masyarakat, selalu jawabnya sudah sesuai prosedur. Tapi nyatanya kasus pejabat yang melapor secepat kilat di proses, kasus penggelapan mobil yang mobilnya ada di rumah si penggelap pun malah penyidik puter-puter, enggan menyita. Inikah disebut Hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah? Padahal janji Kapolri depan DPR tidak akan ada lagi hukum tumpul ke atas. Beri saya kesempatan berdebat dengan Kapolri, saya rela dipenjara jika saya salah dan kalah." Ujar Kate Victoria Lim di mabes Polri.
Kate Victoria Lim datang ke Mabes didampingi ibu sambungnya beserta kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm serta di wawancara oleh media TV nasional seperti iNews TV, TV One News, Sindo, detikTv dan media nasional lainnya.
Bahkan Hotman Paris, Sunan Kalijaga, serta Sugeng Teguh Santoso ketua IPW, ikut berkomentar di Tiktok dan media sosial. Mereka sayangnya tampak hanya mencari muka dan malah mengkritik Kate Victoria Lim untuk membela Kapolri. Namun, dalam komentar Video mereka, terlihat komentar netizen tidak setuju dengan Hotman Paris yang malah mengkritik tindakan Bocil mengajak Kapolri debat. Netizen dukung Bocil sepenuhnya dan menyayangkan kritikan Hotman terhadap Bocil.
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan bahwa dari sini masyarakat bisa melihat bagaimana banyak oknum mafia hukum. "Anak kecil mau bela ayahnya saja terang-terangan malah Hotman minta KPAI bertindak. Harusnya KPAI bertindak karena Hotman yang sering menampilkan ganti-ganti cewe padahal dia sudah ada istri. Anaknya saja pernah nangis karena merasa Hotman tidak menghargai istrinya. Harusnya Hotman ngaca dan tidak usah ikut campur urusan rumah tangga orang lain apalagi ini urusan lawyer lain. Kate Lim sudah ada kuasa hukum yaitu Kami, LQ Indonesia Lawfirm yang sudah diberikan kuasa oleh ayah kandung Kate yaitu Alvin Lim."
LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan sebaiknya Kapolri jangan jadi pengecut dan penuhi undangan debat dari Kate Victoria Lim, "Kate punya hak untuk meminta penjelasan penanganan di Kepolisian yang dirasa tidak sesuai sop yang berlaku. Dia tidak percaya dengan kinerja Dirtipidsiber, kasubdit, kanit dan jajarannya. Makanya dia minta jika dia menang debat, Kapolri mau mencopot mereka dari jabatannya. Saya minta Kapolri penuhi undangan debat hukum, karena kami yakin Kapolri pasti menang, kan pendidikan dan ilmu kapolri lebih tinggi tapi ini akan jadi ajang membuktikan janji Kapolri untuk Transparansi kepada masyarakat." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.
LQ Indonesia Lawfirm juga mau dengar langsung penjelasan Kapolri. "Seperti yang Kate tanyakan, kami sebagai lawyer juga bingung, bagaimana Polri kasus simple pengelapan mobil di Polres Jakarta Utara 8 bulan sejak dilaporkan cuma mondar mandir pindah Polres dan periksa 4 orang saksi sama berulang-ulang, penyidik menolak menyita kendaraan, padahal si penggelap sudah mengakui menggelapkan mobil perusahaan. Masih tingkat Lidik. Kerja kalian polisi apa? Sedangkan kasus Pencemaran nama baik yang dilaporkan Pejabat Kejaksaan terhadap Alvin Lim, 1 bulan sudah tersangka dan periksa 28 saksi termasuk ahli. Apakah ini bukan tebang pilih dan Tajam kebawah, tumpul ke atas? Di minta penjelasan Kapolri tidak berani menjelaskan dan tidak menjawabnya. Sedangkan anak buahnya saling lempar tanggung jawab." Tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH.
Redaksi xbi/LQILF//.*
« Prev Post
Next Post »