KABUPATEN SERANG - xbintangindo.com- Sebuah video memperlihatkan diduga keributan di sebuah areal parkir di Kawasan Modern Cikande tersebar luas di sosial media.
Dalam video terlihat, tampak seorang oknum anggota TNI yang terlibat cekcok dan marah-marah dengan sejumlah anggota ormas serta diduga tindakan pengusiran anggota Polri hingga awak media yang sedang mengambil gambar kejadian.
Ketika ditemui Anto wartawan Media Delikhukum.com diduga korban pengusiran mengatakan saya diusir ketika sedang melakukan tugas liputan sebagai wartawan,bahkan anggota Polres Serang berjumlah 4 orang pun di suruh pergi,lalu diminta untuk menghapus video dan foto,jelasnya.
Saat dimintai steteamentnya dengan kejadian ini,Angga selaku Ketua Persatuan Wartawan Serang Timur (PERWAST) angkat bicara,terkait keributan antara oknum Anggota TNI dengan sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) di areal parkiran kawasan modern Cikande Kabupaten Serang (06/09/2023)
Menurut, Angga insiden itu terjadi karena adanya sebuah kepentingan seseorang yang sengaja ingin membuat peta konflik dalam perebutan lahan parkir selama ini," jelasnya
Angga melanjutkan, awal mulanya oknum anggota TNI itu masuk ke sebuah kawasan area parkir modern Cikande yang saat ini sedang dalam proses banding antara pengelola dengan pengontrak, Sehingga sempat terjadi cekcok mulut dan pengusiran sejumlah anggota ormas dilokasi," terang Angga
"Anggota TNI tiba - tiba datang dan langsung beralasan bahwa areal parkir harus di sterilkan karena akan ada kunjungan, namun itu semua hanyalah trik untuk menguasai lahan tersebut atas perintah seseorang," ungkapnya
"Ini oknum anggota TNI yang terlebih dahulu mulai, terus kapasitas dan kepentingan mereka apa," tambahnya.
Bahkan dalam Insden itu, seorang oknum anggota TNI tersebut mengintimidasi dan melarang anggota Reskrim Polsek serta Polres Serang dilarang mengambil gambar bahkan memvideokan kejadian tersebut, bahkan seorang Media yang meliput pun diminta menghapus gambar dan video rekamannya," tutur Angga
Buntut dari kejadian tersebut rencananya dalam waktu dekat Awak media yang merasa di intimidasi dan diusir di lokasi, akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Aparat Penegak Hukum serta kesatuan TNI Banten.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)
« Prev Post
Next Post »