Tangerang, Xbintangindo.com,- Dua Desa di Kecamatan Jayanti yani Desa Pasir Gintung dan Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, laksanakan Musrembang Pembahasan RKPDesa tahun 2024 dan DU RKPDesa tahun 2025, di masing-masing desa, untuk Desa Pasir Gintung di gelar di halaman Wisma Riskuna 2, sedangkan Desa Pabuaran di gelar di Lokasi Binwil, pada Senin, (11/09/2023), pukul 08:30 sampai selesai.
Turut Hadir dalam acara, Musrembang, Kepala Desa Pasir Gintung, Sutang, Kepala Desa Pabuaran, Romdi, Camat Jayanti Yandri
Permana S. Stp, di dampingi Kasi Pemerintahan, Cecep Kurnia, beserta tim monitoring dari Kecamatan Jayanti, Pendamping desa Pasir Gintung, Pendamping desa Pabuaran, Bpd, Karang Taruna, Kader Pkk, Puskesmas Jayanti, tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.
Awal pembukaan Musrembang di Desa Pasir Gintung, diawali dengan senam dari anak. Anak teka SPS anggrek ceria, di lanjutkan dengan pembacaan doa oleh ustad saepudin / enyoy. Camat Jayanti, Yandri
Permana S. Stp, dalam sambutannya mengatakan, Musrembang dalam pembahasan dan perencanaan dari RKPDesa tahun 2024.
"kegiatan Musrenbang ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2024 dan daftar usulan RKP Desa tahun 2025 yang sangat urjen dan di butuhkan oleh masyakat pada saat ini, rencana pembangunan di desa harus singkron atau sama sejalan dengan pembangunan daerah, dan di dalam kebijaksanaan pemerintah pusat ada beberapa ketentuan yang harus di prioritaskan dan di jalankan didalam pembangunan yang pertama, mementaskan kemiskinan extrim, rentan miskin interpensi eliminasi atau percepatan bantuan nabati dan hewani, pencegahan Narkoba, penurunan stanting oktimilasi BPJS,"Ucap Yandri Permana S. Stp.
Masih Camat Jayanti, "Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa penyusunan RKP Desa 2024 DU RKP Desa 2025, tujuan nya adalah Desa diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat pada saat ini, Dan saya juga , meminta daptar usulan dari desa nanti di serahkan ke pihak kecamatan untuk di godog lagi mana mana yang perlu dipioritqskan dan yang tidak,"Jelas Camat.
Ditempat terpisah, Kepala Desa, Pasir Gintung Sutang, menjelaskan, Musrembang Desa ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana, baik ADD, Dana Desa, pendapatan asli desa dan sumber lainnya.
"Hasil Musrembang Desa tersebut suatu RKPDes tahun 2024 yang tentu nantinya akan dibahas dalam musrembang tingkat kecamatan," kata Sutang.
Sementara itu Sekertaris Desa, Pasir Gintung, Alik Fauzi S. Ak, mengungkapkan bahwa tahapan ini penting dan harus dilaksanakan oleh pemerintah desa.
"Dalam kesempatan ini saya berharap sinergitas dari semua unsur elemen masyarakat akan menumbuhkan rasa memiliki dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintah desa sesuai dengan visi misi kepala desa, karena potensi yang dimiliki Desa Pasir Gintung, banyak yang layak dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.
Di tempat terpisah dengan lokasi yang berbeda, Kepala Desa Pabuaran Romdi, mengatakan, "Dalam Musrenbang semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya,"Ucap Kepala Desa Pabuaran.
Masih Kades Pabuaran, Romdi, "Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan,"Tutupnya.
Tajudin/Edo
« Prev Post
Next Post »