Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Desa Pabuaran Dan Desa Pasir Gintung Gelar Musrembang Pembahasan Rkpdesa 2024 Dan DU RKP Desa Tahun 2025











Tangerang, Xbintangindo.com,- Dua Desa di Kecamatan Jayanti yani Desa Pasir Gintung dan Desa Pabuaran Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang Banten, laksanakan Musrembang Pembahasan RKPDesa tahun 2024 dan DU RKPDesa tahun 2025, di masing-masing desa, untuk Desa Pasir Gintung di gelar di halaman Wisma Riskuna 2, sedangkan Desa Pabuaran di gelar di Lokasi Binwil, pada Senin, (11/09/2023), pukul 08:30 sampai selesai. 

Turut Hadir dalam acara, Musrembang, Kepala Desa Pasir Gintung, Sutang, Kepala Desa Pabuaran, Romdi, Camat Jayanti Yandri

 Permana S. Stp, di dampingi Kasi  Pemerintahan, Cecep Kurnia, beserta tim monitoring dari Kecamatan Jayanti, Pendamping desa Pasir Gintung, Pendamping desa Pabuaran, Bpd, Karang Taruna, Kader Pkk, Puskesmas Jayanti, tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. 

 Awal pembukaan Musrembang di Desa Pasir Gintung, diawali dengan  senam dari anak. Anak   teka  SPS anggrek ceria, di lanjutkan   dengan pembacaan doa oleh ustad saepudin / enyoy. Camat Jayanti, Yandri

 Permana S. Stp, dalam sambutannya mengatakan, Musrembang dalam pembahasan dan perencanaan dari RKPDesa tahun 2024.

"kegiatan Musrenbang  ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2024 dan daftar usulan RKP Desa  tahun 2025   yang sangat urjen dan di butuhkan oleh masyakat pada  saat ini, rencana pembangunan di desa harus  singkron  atau sama sejalan  dengan   pembangunan daerah, dan di  dalam  kebijaksanaan pemerintah pusat  ada beberapa ketentuan yang   harus di prioritaskan  dan di jalankan  didalam pembangunan  yang pertama, mementaskan kemiskinan  extrim, rentan miskin interpensi eliminasi atau percepatan   bantuan nabati dan hewani, pencegahan  Narkoba, penurunan  stanting oktimilasi  BPJS,"Ucap Yandri Permana S. Stp. 

Masih Camat Jayanti, "Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat desa penyusunan  RKP Desa 2024 DU RKP Desa 2025, tujuan nya adalah  Desa  diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat  pada saat ini, Dan saya juga , meminta daptar usulan  dari desa nanti di  serahkan  ke pihak kecamatan   untuk di godog lagi  mana mana  yang perlu  dipioritqskan   dan yang tidak,"Jelas Camat.

Ditempat terpisah, Kepala Desa, Pasir Gintung Sutang, menjelaskan, Musrembang Desa ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana, baik ADD, Dana Desa, pendapatan asli desa dan sumber lainnya.

"Hasil Musrembang Desa tersebut suatu RKPDes tahun 2024 yang tentu nantinya akan dibahas dalam musrembang tingkat kecamatan," kata Sutang. 

Sementara itu Sekertaris Desa, Pasir Gintung, Alik Fauzi S. Ak, mengungkapkan bahwa tahapan ini penting dan harus dilaksanakan oleh pemerintah desa.

"Dalam kesempatan ini saya berharap sinergitas dari semua unsur elemen masyarakat akan menumbuhkan rasa memiliki dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintah desa sesuai dengan visi misi kepala desa, karena potensi yang dimiliki Desa Pasir Gintung, banyak yang layak dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ungkapnya.

Di tempat terpisah dengan lokasi yang berbeda, Kepala Desa Pabuaran Romdi, mengatakan, "Dalam Musrenbang semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya,"Ucap Kepala Desa Pabuaran. 

Masih Kades Pabuaran, Romdi, "Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan,"Tutupnya.

Tajudin/Edo

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *