Xbintangindo.com, - LEBAK. - Puluhan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Kolaborasi Antar Lembaga (KRL) gelar aksi unjukrasa di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Dalam aksi ujukrasa, meyebut, adaya dugaan korupsi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di 4 sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kabupaten setempat, dan menuntut Kepala Dinas pendidikan, jangan diam dan terkesan membiarkan adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh pihak sekolah tersebut. (Kamis 21/9/2023).
Yani koordinator aksi demonstrasi, meyebut, ada 4 sekolah SMPN di Kabupaten Lebak, yang dinilainya, ter indikasi adanya dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diantarnya adalah sekolah, SMPN 3 Ranagkasbitung, SMPN 4 Rangkasbitung, SMPN 5 Rangkasbitung, SMPN 7 Rangkasbitung, dan SMPN 8 Ragkasbitung
"Kami mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, untuk segera memperbaiki sistem pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menurut kami, tidak transparan serta buruknya pelayanan informasi publik di 4 sekolah yang ada di Kabupaten Lebak," ucap Yani.
Pelaksanaan Program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di 4 sekolah tersebut tidak mengacu kepada UU. RI. No. 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN.
"Dengan adanya pelaksanan yang tidak transparan, serta buruknya pelayanan informasi publik di 4 sekolah SMPN yang ada di Lebak, kami meminta kepada Pemkab Lebak, untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di 4 sekolah tersebut," tegasnya.
Program Bantuan Operasional Sekolah BOS ini, perlua adanya peran aktif dari semua Dinas, dan intasni terkait. Untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program dana Bantuan Operasional Sekolah BOS yang anda di wilayah Kabupaten Lebak.
"Kami juga mendorong kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap 4 sekolah SMPN yang ada di Lebak, kami menduga ada indikasi dugaan pelangaran hukum atas pelaksanaan program dana Bantuan Operasional Sekolah, di 4 sekolah tersebut. Terutama dana BOS pada tahun terjadinya pandemi covid 19, tahun 2019 samapi tahun 2022," pungkasnya.
Jay
« Prev Post
Next Post »