Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Abdul Kabir:"Setiap Kegiatan Negara di Biayai Dari Pajak Rakyat, Rakyat Berhak Mengawasi dan Mengawal Kegiatan Tersebut." *Kades Bojot Jawilan Kenapa Gusar..!"






Memen kades Bojot kecamatan jawilan berambut gondrong sedang berkeluh kesah di acara problem solving.


SERANG, xbintangindo.com-

Di kutip dari AktualBanten.Id – Ramainya pemberitaan terkait pernyataan Kades Bojot yang Merasa Terganggu Dengan Kehadiran Media. Ketua IWQI Abdul Kabir angkat bicara menanggapi pernyataan Kades perpenampilan preman bernama Memen tersebut. Jumat 01 September 2023.


Abdul Kabir Ketua Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) menanggapi pernyataan Kades Bojot ketika diberikan waktu bicara dalam sesi tanya jawab louncing Posko Problem Solving oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan. SIK,.MH,. dimana dirinya mengatakan merasa terganggu dengan kehadiran Media Ke Desanya, hal itu menurut Ketua IWQI sudah keluar dari kontek Problem Solver yang digadang gadang jadi program unggulannya Kapolres Serang.


“Saya berpendapat Kades Bojot itu tidak memahami peran dan fungsi Pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, pers adalah wahana penyampaian informasi yang justru harusnya menjadi mitra Desa, jadi kalaupun ada kritik atau informasi yang dirasa kurang pas itu bagian dari dinamika berdemokrasi,” ujarnya.


Ketua IWQI juga menjelaskan, peran Pers sebagai wahana informasi adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik ataupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.


“Itu adalah dasar adanya pers ditengah tengah masyarakat. Sebagai insan pers saya berpendapat kades tersebut berpikiran dangkal dalam memahami keberadaan Pers atau Media yang datang dan meliput kegiatan pembangunan di Desanya. Tidak usah alergi dengan keberadaan wartawan, apalagi Kepala Desa kan dipilih secara demokratis tentu harusnya memahami peran dan fungsi media dalam mengawal pembangunan yang ada di Desanya,” imbuhnya.


Tidak hanya sampai disitu, Abdul Kabir juga sangat menyayangkan pernyataan itu disampaikan saat Kapolres membuka Posko Problem Solving yang notabene adalah pemeliharaan kamtibmas yang sangat bergantung pada ketersediaan sarana informasi dan komunikasi dari media massa.


“Intinya kalau dia bersih ngapain mesti risih dengan keberadaan media, dia lupa dalam politik peran media itu sangat penting, lihat saja para pemimpin parpol hampir semua memiliki media,” sambung Abdul Kabir.


Abdul Kabir menjelaskan," perlu diketahui setiap kegiatan negara yang di danai dari pajak rakyat yang di kumpulkan, seperti pembangunan infrastruktur, alat tulis kantor (ATK) pegawai pemerintahan, instansi, institusi, honor pegawai pemerintahan, masyarakat berhak untuk mengontrol, mengawasi dan mengawal kegiatan tersebut agar tepat sasaran serta tidak disalahkan gunakan, dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau golongan." Tutup Kabir.

Dede xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *