Serang,| xbintangindo.com-
Masyarakat Akan Class action Apabila Bupati Tangerang Tidak Menindak Perumdan TKR PDAM Tirta yang melakukan galian jaringan pipa semaunya tanpa membenahi kembali jalan-jalan yang bekas galiannya.
Hasanuddin warga M Toha merasa terganggu atas hasil pekerjaan galian pipa PDAM Tirta tersebut,neh pemimpin kota Tangerang kami masyarakat minta tolong di tindak PDAM Tirta,jalan sudah bagus lalu di gali untuk pipa air tapi di benerinnya asal-asalan,"ujar Hasanuddin.
Diberitakan metropostnews jaringan jabarbanten.id bahwa Hasil kerja perapihan jalan bekas galian pipa PDAM Tirta Kerta Rahajar (Perumda TKR )
Kabupaten yang berlokasi dibeberapa titik seperti di Jalan M.Toha,Jalan Teuku Umar,dan Jalan Proklmasi Kota Tangerang yang terkesan asal jadi semakin menjadi sorotan serta menuai kritikan .
Hampir seluruh warga pengguna jalan yang melewati jalan-jalan tersebut mengeluhkan hal itu
Beberapa tokoh masyarakat dan LSM pun turut angkat bicara mengomentari proyek tambal sulam jalan yang terkesan asal jadi buah karya Kontraktor rekanan PDAM TKR tersebut.
” Perapihan jalan yang terkesan asal jadi itu jelas- jelas merugikan Kota Tangerang ,harusnya pelaksana mengembalikan jalan seperti keadaan semula dan itu sudah ada aturannya, gak bergelombang atau jika jalanan awalnya betinosiasi kembalikan lagi ke beton bukan malah diaspal seperti kita lihat di beberapa titik jalan di Kota Tangerang. ” Kata Hendri Zein tokoh dan pengamat kebijakan publik Kota Tangerang .
Menurutnya jika dikaitkan dengan aturan, proyek galian tersebut wajib membayar retribusi sekira 25 ribu per meternya tergantung panjang jarak pipa yang terpasang .
” Jika pemasangan itu misalkan berjarak 10.000 meter tinggal kalikan saja 25.000, dibayar gak? Jika dibayar pun sesuai gak dengan kerusakan jalan yang terjadi jika dengan cara kerja kontraktor seperti itu.PUPR Kota Tangerang. jelas bakal mengeluarkan dana puluhan milyar untuk mengembalikan jalan seperti semula”,tegas Hendri Zen.
Pihak Perumda TKR saat dikomfirmasi melalui Devi selaku Kepala satuan sekretariat perusahaan PDAM TKR saat dihubungi dengan arogan dan sombong seakan buang badan dan mengatakan,urusan itu adalah urusan pelaksana.
” Masalah itu bukan urusan kami,itu urusan pelaksana,tapi coba nanti saya cek ke humas, singkat nya,” tutur Devi, Rabu (2/8/23) (Suryadi)
« Prev Post
Next Post »