Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sejarah Musik Dangdut dan Biduan Kekinian










Oleh: Angga Apria Siswanto SH.


Serang, | xbintangindo.com-

 Pertunjukan musik Orgen Tunggal yang sudah biasa dan lumrah di setiap orang hajatan menjadi kebutuhan atau hiburan yang wajib ada.


Musik dangdut Sejatinya, merupakan musik khas Indonesia yang pertama kali dipopulerkan oleh Mashabi dan Ellya Khadam pada era 60 an. Memasuki dekade 70 an, musik jenis ini merupakan revolusi musik Melayu mulai mendapatkan tempat di masyarakat. Pada 1973 muncul Rhoma Irama dengan berdirinya Orkes Melayu (OM) Soneta.


Musik dangdut memiliki ciri khas dari alat musik yang digunakannya yaitu gendang dan tabla yang menghasilkan suara dang dan dut. Selain itu nama dangdut juga dinamai dari suara tiruan bunyi khas gendang, yaitu “dang” dan “dut”.


Sangat Miris belakangan ini musim dangdut dinodai dan tidak layak ditonton dengan kelakuan para biduan yang mengumbar aurat dan diduga mengandung pornografi menggila diatas panggung.


Terlihat jelas penyanyi atau biduan yang mengenakan pakaian terbuka selayaknya tidak memakai baju pada.


Menurut Angga Aktivis Serang Timur mengatakan, Sudah jelas hiburan yang dijajakan crew atau pemimpin yang mempunyai bendera orgen tunggal, tidak layak dipertontonkan dimuka umum, jelas-jelas dimanapun melihat di setiap orang hajat pasti tidak luput ditonton orang banyak kaum lelaki milenial, lelaki paruh Bayah, kaum perempuan, ibu-ibu, dan anak kecil dibawah umur, kata Angga, Sabtu (5/8/2023) malam.


" Kami sangat menyayangkan hiburan yang berirama dangdut  yang seharusnya menjadi hiburan untuk menyambut para tamu undangan, akan tetapi menjajakan menu biduan yang berkostum ala penjaja seks yang mengandung pornografi dan tidak pantas ditonton dimuka umum," pungkasnya.


Masih kata Angga, pada waktu era nya Pak Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolda Banten yang sekarang menjadi Kapolri, pertunjukan Orgen Tunggal yang mengarah ke pornografi dan pornoaksi langsung diberhentikan, kenapa sekarang dibiarkan begitu liar, padahal izin ramai-ramai dikeluarkan oleh pihak kepolisian, berarti ada wewenang pihak kepolisian untuk memberhentikan pertunjukan Orgen Tunggal yang mengandung pornografi dan pornoaksi, tutur Angga.


" Ini tidak boleh dibiarkan, Provinsi Banten merupakan kaya akan ulama, ini akan menjadi catatan buruk ketika di suatu wilayah terkenal dengan para ulamanya tetapi unsur-unsur yang diduga mengandung pornografi dan pornoaksi dibiarkan begitu saja," tutup Angga.

Diel,

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *