Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

PROSES PERKARA "DAWALUDIN" TERIMA SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN (APH)



Serang, xbintangindo.com

Dugaan penganiayaan yang di alami Dawaludin, warga kampung bojongwarna, RT/RW 011/003, desa Mekarsari, kecamatan carenang, kabupaten serang-banten. Yang diduga telah di lakukan oleh tetangganya dengan inisial MAS, bahwa terkabarkan saat ini LAPORANYA telah di terima oleh aparat penegak hukum (APH) resor (sektor) Carenang/polres serang. (25/08/2023)


Saat ini keluarga korban sudah menerima surat tanda penerimaan laporan (STPL) yang di berikan petugas aparat penegak hukum (APH) Polsek Carenang/polres serang, di kediaman rumah korban, pada Kamis, 24.08.2023 (malam)


Tertulis dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) yang saat ini di terima oleh keluarga korban berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP-B /16/VIII/2023/SPKT/POLSEK CARENANG/POLRES SERANG/POLDA BANTEN bertanggal 21 Agustus 2023.


Dengan di terimanya surat tanda penerimaan laporan (STPL) di tangan keluarga korban, membuat sang keluarga (korban) merasa bersyukur hingga menyantumkan doa bersama keluarganya berharap proses perkaranya di beri kelancaran ke tingkat selanjutnya.


Dedi (keluarga korban) "Alhamdulillah, kami sudah menerima surat tanda penerimaan laporan oleh pihak berwajib, saya berharap dengan di terimanya surat ini mewakili keluarga korban Dawaludin, meminta doa kepada keluarga saudara agar perkara ini bisa berjalan dengan lancar, dan terduga segera di proses tingkat selanjutnya. "Ujarnya.

Adit belo XBI//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *