Serang, xbintangindo.com
Dikutip Dari media onlien. Imajipos.com – Sejumlah Perangkat Desa di Kecamatan Jawilan, mengeluhkan belum menerima gaji/Penghasilan Tetap dan Tunjangan selama 3 Bulan, Terhitung Sejak Juni, Juli dan Agustus 2023.
Seorang Perangkat Desa yang menjabat sebagai Kepala Urusan Umum Desa Bojot Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang sekaligus Ketua Forum Perangkat Desa Se-Kecamatan Jawilan, Ento Masykur menyanyangkan hal ini kerap terjadi padahal kebutuhan hidup sehari-hari mesti terjamin apalagi perangkat desa yang sudah berkeluarga. Menurutnya, jika hal demikian kerap terjadi maka tagline Dari Desa Membangun Indonesia hanyalah kata kata saja sebab kesejahteraan perangkat desanya saja belum terjamin.
“Kasihan nasib para perangkat desa ini, pemda harus ambil sikap tegas. Ini sering terjadi di Kabupaten Serang,” katanya, Jum’at (18/8/2023)
Ento mengatakan, akibat belum menerima gaji dirinya selau mendapatkan curhatan teman se profesinya dengan siltap yang tak kunjung cair bahkan selalu mendapatkan informasi bahwa Perangkat Desa sudah berhutang ke warung untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan hutangnya sudah menumpuk, sehingga malu jika harus berhutang kembali.
“Saya belum mengetahui pasti apa penyebab Penghasilan Tetap dan Tunjangan selama 3 Bulan belum dicairkan. Bahkan ini selalu terjadi kami Perangkat Desa malu hal ini selalu terjadi sebab ini menyangkut Hak kami,” ujarnya.
Padahal, kata Ento, Berdasarkan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (3) huruf c dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Saya sedang menunggu informasi dari pihak-pihak terkait mengenai hal ini,” pungkasnya.
DeDe xbi//.*
« Prev Post
Next Post »