Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Pembangunan Pengerjaan Gorong Gorong di Desa Mekar Agung Menuai Protes Dari Masyarakat Setempat






Xbintangindo.com.- LEBAK, - Pembangunan  galian Proyek pengerjaan gorong-gorong di Kampung Umbulan RT 02 RW 01 Desa Mekar Agung Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, menuai protes dari warga pasalnya kegiatan tersebut telah merusak bangunan rumah warga tanpa adanya ganti rugi dari pihak kontraktor.(Sabtu 26/08/2023)


Bukan hanya telah merugikan masyarakat, warga setempat. Kegiatan proyek tersebut diduga tidak adanya papan informasi. Padahal pengerjaan tersebut adalah Proyek kementrian PUPR RI yang di kerjakan oleh pihak kedua dalam hal ini kontraktor PT Sekoja yang beralamat di jakarta.


Salah satu warga Umbulan Wawan pemilik bangunan ruko beserta bengkel kendaraan bermotor, mengatakan, adaya kegiatan Proyek bangunan gorong-gorong yang dikerjakan PT Sekoja dirinya harus membongkar bangunan rumahnya sendiri tanpa adanya ganti rugi dari pihak proyek (PT Sekoja).


"Dampak dari kegiatan proyek PT Sekoja yang beralamat di Jakarta ini sama sekali tidak ada ganti rugi atas Baguna saya yang terdampak dari kegiatan tersebut yang seharusnya ganti rugi itu ada,"ucap Wawan


Lebih lanjut Wawan mengatakan dirinya heran dengan proyek pengerjaan gorong-gorong tersebut, harusnya pembongkaran atas bangunan saya pihak proyek lah yang harusnya membongkar bukan malah pemilik rumah. Ditambah tidak adanya ganti rugi atas bangunan milik pribadi saya.


"Kami jelas merasa heran dengan pengerjaan PT Seroja. Ko bisa kami sebagai masyarakat yang telah di rugikan atas kegiatan proyek tersebut tidak mendapatkan pergantian,"


Ia pun menambahkan kegiatan Proyek PT Sekoja bukan hanya merugikan masyarakat, akan tetapi kegiatan tersebut juga diduga tidak adanya papan informasi.


Saat dihubungi kades mekar Agung belum dapat memberikan statementnya.

Jay Lebak xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *