Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Menuntut Keadilan Dari Pemerintah, PKL Rangkasbitung Gelar Musyawarah di Kantor Disperindag Kabupaten Lebak







Xbintangindo.com, - LEBAK. - Sejumlah para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Rangkasbitung, gelar musyawarah di kantor Disperindag Kabupaten Lebak, gelaran musyawarah tersebut para PKL menuntut keadilan terhadap pemerintah agar membuat nota kesepakatan bersama para pedagang. Selasa (15/08/2023)


Dalam kegiatan acara musyawarah tersebut yang dilakukan oleh para PKL, di hadiri Kadis Disperindag, serta Kasat Satpol PP, dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.


Salah satu Perwakilan pedangan, TB Atang Solihin, mengatakan, musyawarah yang dilakukan para pedang guna menyampaikan  dan sekaligus meminta kepada pemerintah Kabupaten Lebak  terkait tempat penjual Pedagang kaki lima (PKL) Rangkasbitung.


"Kedatangan kami ke Disperindag Kabupaten Lebak guna meminta kepada pemerintah Kabupaten Lebak, untuk dilakukan musyawarah bersama kami. Dan membuat nota kesepakatan. Dan hasil dari kesepakatan ini, akan kami sosialisasikan terhadap para pedang," ucap TB Solihin 


Lanjut TB Solihin, di harapkan  untuk pedagang subuh dan kuliner di jalan pasar Rangkasbitung, agar diberikan ruang dan tempat. Para pedang kaki lima ini perlu di perjuangkan oleh pemerintah guna memenuhi kebutuhan keluarganya dan serta masa depan anak- anaknya.


Kadis Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, mengatakan sepakat atas kesepakatan yang di tandatangani bersama, dan bersedia mentaati aturan sesuai dengan Perda No 10 tahun 2018 tetang penataan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL). PKL Subuh jam 22.00 s.d 06.00 wib.PKL Kuliner jam 16.00 s.d jam 22.00 wib.


"Setelah adanya kesepakatan ini. Kami tidak mau lagi melihat para  pedagang subuh yang berjualan sebelum jam 10 malam," terang Kadisperindag Lebak, Orok Sukmana 

(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *