Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Masyarakat Umbulan Pertanyakan Transparasi atas Ganti Rugi Bangunan Yang Terdampak Dari Proyek Gorong-Gorong PT Unggul Sokaja






Xbintangindo.com, - LEBAK, - PT Unggul Sokaja selaku penyedia jasa dalam proyek pembuatan gorong-gorong anggaran tahun 2023 sebesar 13M dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, dan satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Banten, menuai protes dari beberapa masyarakat Kampung Umbulan Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pasalnya masyarakat setempat ingin adanya ganti rugi atas bangunannya yang terdampak dari kegiatan Proyek. Dan meminta Agar RAB diperlihatkan, serta dipasangnya papan informasi atas gegiatan tersebut (Selasa 29/08/2023)



Dalam kegiatan aksi protesnya masyarakat lakukan musyawarah bersama PT Unggul Sokaja yang di wakili oleh konsultan lapangan. Untuk mempertanyakan ganti rugi atas dampak kegiatan proyek terhadap masyarakat. Kegiatan aksi protes tersebut disaksikan oleh Kepala Desa, BPD Desa, Babinsa,  ketua RW, dan RT, serta masyarakat yang terdampak atas kegiatan proyek gorong-gorong PT Unggul Sokaja.



Slah satu Warga iyat mengatakan PT Unggul Sokaja yang beralamat di Jakarta harusnya tranpran atas ada dan tidak adanya ganti rugi atas terhadap masyarakat yang terdampak atas pengerjaan proyek gorong-gorong.


"Kami sebagai masyarakat yang terdampak atas proyek bangunan gorong-gorong yang dikerjakan PT Unggul Sokaja harus bertidak transpran dan. Kami sebagai masyarakat Ingin melihat RAB nya atas kegiatan Proyek tersebut biar kami sebagai masyarakat tidak mempertanyakan adanya ganti rugi atas kegiatan proyek PT Unggul Sokaja yang beralamat di jakarta," ucap iyat.


Proyek ini adalah Proyek pemerintah yang bersumber dari kementrian PUPR anggaran tahun 2023 sebesar 13M. Harusnya kegiatan ini ada papan Informasinya sebagai bentuk transparasi publik atas kegiatan tersebut.


"Hal ini kami sudah pertanyakan kepada pengawas lapangan, tentang kegiatan proyek PT Unggul Sokaja, kenapa tidak adanya papan informasi," terangnya 


Ditempat acara musyawarah konsultan pengawas pekerjaan, Bagus mengatakan Pengerjaan bangunan gorong-gorong ini meliputi, ruas jalan serang, Pandeglang, Rangkasbitung, dan Simpang Labuan Saketi, untuk voleme tidak tahu.


"Untuk voleme kegiatan panjangnya kami tidak mengetahui tapi untuk anggaranya kurang lebih ini 13M," ucap konsultan pengawa pengerjaan PT Unggul Sokaja.


Untuk kegiatan proyek gorong-gorong yang di kerjakan oleh PT Unggul Sokaja, bagi masyarakat yang menuntut atas ganti rugi yang terdampak ini jelas tidak ada pergantian. Dan ini adalah resiko masyarakat untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap bangunannya.


Di tempat yang sama dalam kegiatan musyawarah, Kepala Desa Mekar Agung, Madyasin mengatakan, harusnya ganti rugi ini ada. Dan masyarakat jangan sampai dirugikan.


Kegiatan ini harusnya ada ganti ruginya agar masyarakat jangan sampai ada yang di rugikan oleh salah satu kontraktor PT Unggul Sokaja yang beralamat di Jakarta," terangnya Kepala Desa Madyasin.

(Jay)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *