Serang, xbintangindo.com
Hasil pengaduan masyarakat SOF (28) warga asal kp. Cigolok, desa Mekarsari, kecamatan Carenang, kabupaten serang-banten.salah satu nasabah (konsumenm bank perkreditan rakyat (BPR) cabang kecamatan carenang-serang. Mengeluh dengan tindakan oknum petugas yang di kerahkan oleh kepala cabang kepadanya yang diduga tidak beretika. (16/08/2023)
Sof (nasabah) yang memiliki hutang kepada bank perkreditan rakyat (BPR) cabang kecamatan Carenang-serang. Yang setiap bulanya harus mengangsur hutangnya sebesar Rp. 1.057.000 (satu juta lima puluh tujuh ribu rupiah) namun bulan-bulan ini macet angsuran hutangnya, karena memang keadaan sedang dalam ketidak mampuan untuk kewajibanya mengangsur hutangnya dengan jatuh tempo waktu yang di berikan.
Namun berbeda dengan pihak pemberi hutang (debitur), yang seolah-olah tidak mau tau dengan keluhan nasabah (sof) harus tetap membayar hutangnya. Dengan cara mengkerahkan petugas-petugas penagih hutang yang di duga tidak beretika dan tidak memiliki sotfsantun tersebut.
SOF "Iyah pak saya memiliki hutang di BPR cabang Carenang langsung menghadap sama pak Suryadi tahun kemarin, sekarang juga belum lunas bulan-bulan ini saya belum bisa mengangsur hutang saya karena lagi gak mampu pak. "Ungkapnya
Lanjut SOF, "namun pak Suryadi gak mengerti dengan keadaan saya saat ini, sampe menugaskan 6 (enam) orang datang kerumah dengan raut muka yang menakutkan, sehingga anak saya yang ada di rumah sampe menangis (15/08/2023)
Sekarang saya lagi kerja gak ada di rumah, dia Dateng lagi kerumah saya sama beberapa rekanya yang gak beretika, juga gak punya soft santun, sudah mah mobil maen masukin saja ke pagar halaman rumah, sepatu maen injek ke lantai, pake ngintip dalem rumah lagi. dan pak Suryadi mengirimkan foto kepada saya kalo dia sekarang lagi ada di rumah saya. "Jelasnya (16/08)
Suryadi (kepala bpr cabang Carenang-serang) saat di konfirmasi melalui chat whats'app "itu team penagih dari PT serang cabang Carenang pak, Iyah saya kepala cabangnya. "Jelasnya "(16/08)
Terkait dengan tindakan petugas bank perkreditan rakyat (BPR) cabang Carenang-serang kepada nasabahnya, membuat "ROHMAN" yayasan lembaga Perlindungan konsumen perjuangan anak negeri (YLPK PERARI), DPC kab.serang, penerima kuasa geram dan angkat bicara. "Saya beserta rekan selaku penerima kuasa nasabah akan mengambil langkah hukum, dan akan melaporkan kepala pimpinan bank perkreditan rakyat (BPR) cabang carenang kepada bupati kabupaten serang karena perusahaan ini milik pemerintah daerah kabupaten serang, dan tujuan bank perkreditan rakyat ini di dirikan oleh pemerintah kabupaten serang khususnya provinsi banten. untuk kesejahteraan masyarakatnya bukan untuk menakut-nakuti nasabah di saat angsuran nya menunggak. "Pungkasnya.
« Prev Post
Next Post »