Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Jalan Bobot 8 Ton di Lalui Truk Bobot 24 Ton, Aktivis Banten Minta Dishub Kab. Serang Tindak Mobil Truk Index 24 Ton Muat Tanah Arah Cikande-Koper


Dahyani alias Kondoy alias soja raya 

Kabupaten Serang,|xbintangindo.com-

Dishub Kabupaten Serang diminta segera tertibkan armada dumptruk index 24 yang membawa muatan tanah yang melintas di jalur jalan poros Kabupaten Serang tepatnya di Jalan Cikande Koper, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 


Hal tersebut diungkapkan Khondoy Soja selaku aktivis Banten yang mengenyam prodi hukum di Universitas Sutomo


Menurut Khondoy bahwa mobil dumptruk index 24 sudah tidak wajar melintas dengan bobot yang cukup berat membawa muatan tanah, dikarenakan jalan yang dilintasi bukan jalan yang diperuntukkan dengan beban begitu berat. 


" Jika terus-terusan mobil dumptruk tersebut melintas, kemungkinan jalan kabupaten Cikande Koper akan cepat hancur," Ucap Khondoy, Minggu (20/8/2023). 


Lanjut Khondoy bahwa seharusnya pengusaha dapat memperhitungkan dampak dari melintasnya armada tersebut. 


" Sebaiknya pengusaha tidak menggunakan mobil dumptruk index 24 untuk membawa tanah urukan, mobil kecil ukuran index 6, index 8, yang pantas melintas kearah sana, sebab beban mobil tersebut tidak terlalu berat dan jauh lebih nyaman di gunakan, dikarenakan jalan lintas kabupaten Serang arah Cikande Koper tidak begitu lebar, " Urainya. 


Khondoy berharap agar Dishub Kabupaten Serang segera ambil tindakan yang tepat. 


" Dishub Kabupaten Serang dengan adanya informasi ini, semoga cepet mengambil tindakan, sebelum jalan kabupaten Serang hancur akibat pengusaha yang tidak bertanggungjawab, kalau perlu periksa keabsahan kir dan dokumen armada tersebut, jika tidak ada segera lakukan tilangan agar ada pemasukan pajak yang syah untuk negara, " Terangnya. 


Sampai berita ini terbit beberapa pihak terkait belum dapat dihubungi. 

Red. Tim.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *