Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Gila..!" PT. Sen Shi Jin Wu Cikande-Serang Gaji Karyawan Rp. 80.000/12 jam


PT. Sen Shi Jin Wu tanpa papan nama didepan pabrik, diduga menghindari pajak reklame.


Serang, xbintangindo.com

PT.Sen Shi Jin Wu yang beralamat di  jalan raya cikande rangkas bitung pasar lama  cikande menggaji karyawan long ship atau 12jam hanya 80.000 perhari, sedangkan untuk operator mesin untuk packing dan rakit perhari 50.000 - 55.000 jam kerja 08.00 s/d 17.00. Karyawan tidak di sertakan dalam BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.


Perusahan tersebut yang bergerak dalam produksi kipas angin merk Caracter dan bolham lampu.


Untuk saat ini Ada sekitar 300 lebih karyawan yang bekerja di perusahan tersebut tidak mendapatkan kartu peserta BPJS.


salah satu karyawan yang tidak mau nama di sebutkan mengatakan,

" Saya bekerja di PT. Sin shi jin Wu sudah 3 bulan gajinya terlalu kecil, untuk long ship 12 jam saya di gaji oleh perusahaan Rp  80.000,- sedangkan teman- teman yang lain ada yang di beri gaji Rp. 50.000,- bingung saya dengan Disnakertrans kabupaten Serang, kok gak ditindak perusahaan seperti ini." Ujar Putri yang baru lulus SMAN.


" Udah mau kerja harus serba duit, pas kerja gajinya sangat jauh dari UMR kabupaten Serang, diduga Disnakertrans kabupaten Serang dan provinsi Banten udah kena suap. Tegas putri nama samaran.


Lanjut putri," Di kantor HRD hanya 2 orang bu yuni miss Meri kepala bagian Asembling. Sedangkan MR AW dan MR we bing sebagai pemilik perusahan memberi gaji karyawan jauh dari kata UMR Kabupaten Serang." Sambungnya.










Awak media saat mendatangi PT. Sin Shi Jin Wu.


Saat dikonfirmasi awak media Yuni dan Meri tidak menanggapi kedatangan awak media dengan alasan sedang meeting.

Selama Dinas Tenaga kerja kemana aja kok bisa lolos bertahun2 pihak perusahan memberi upah karyawan jauh dari kata UMR sesuai aturan yang berlaku.

Wendry Chaniago xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *