Salah satu Aktivis Banten saat Konfirmasi ke pelayan toko yang menjual obat terlarang.
xbintangindo.com Tangerang- Ternyata kejadian di Ciputat Tangerang Selatan terkait penculikan dan pembunuhan pelayan toko IM yang di lakukan oleh anggota Paspampres RM dan kawan-kawan nya tidak dijadikan pelajaran oleh pihak penegak hukum.
Pasalnya, Toko obat golongan G Tramadol dan Exsimer Berkedok Kosmetik masih exsis Berjualan Di wilayah Pasar Kemis, Cikupa dan rajeg. Rabu 30/08/23.
Dan salah Satu Pelayan Toko Ramdani mengaku dirinya berani berjualan lagi karena sudah koordinasi.
"Kami Berani Buka dan jualan Karena kami Sudah bayar kordinasi ke yang punya keamanan wilayah Setempat dan ke koordinator nya, kenapa Mesti takut kan ada pengamanan." ungkapnya.
Lain halnya dengan Salah satu warga Setempat Sakmad." Sebenarnya Kami Tau itu Jualan obat obatan terlarang, Cuma kami Hanya bisa mantau saja Karena tidak mengerti harus bagai mana Cara menutupnya." Katanya.
" Seharusnya pihak kepolisian yang bergerak dan menangkap pelaku penjual obat-obatan terlarang tersebut, jika memang kamu selaku warga diperintahkan untuk menangkap pelaku penjual obat-obatan terlarang tersebut, kami bersama-sama warga lainnya siap untuk mengamankannya." Tegasnya.
Ditempat terpisah, Ahmad Bewok Aktivis Banten terkait maraknya peredaran obat tramadol dan Exsimer angkat bicara," Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum Setempat Segera Tindak dan tangkap pelaku penjual obat-obatan terlarang di toko toko yang berjualan exsimer dan Tramadol.karna bisa Membahayakan Muda mudi Jiwa penerus bangsa." Katanya.
" Jika memang pihak APH tidak mau bertindak maka masyarakat juga harus proaktif dalam menghentikan peredaran obat terlarang tersebut, mari kita jaga anak-anak kita dari obat-obatan yang membahayakan tersebut." Tutur Ahmad Bewok.
« Prev Post
Next Post »