Xbintangindo.com. - Jakarta, - Masyarakat saat ini di kejutkan dengan kabar putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI, atas putusanyan terhadap Ferdy Sambo, yang membatalkan putusan mati terhadap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J. Putusan tersebut di keluarkan oleh Mahkamah Agung. (Kamis 10/08/2023)
Hakim MA mengabulkan kasasi Ferdy Sambo. Sehingga hukumannya diubah menjadi pidana seumur hidup, tidak lagi pidana mati. Atas Putusan kasasi tersebut. Banyak pihak kemudian turut berkomentar, mengomentari perubahan putusan Ferdy Sambo yang dianggap mengecewakan ini.
Di lansir dari Media Kompas, Fikry Budiman , anak dari Ferdy Budiman, mengeluarkan, pernyataan menohok, terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo ini. Menurutnya, tujuan asli di jatuhknnya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo adalah hanya untuk meredam suara masyarakat.
" Hahahaha kan sudah di bilang, tujuan hukuman mati kemarin itu hanya untuk meredam suaranya masyarakat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi yang sebenarnya terjadi," ucap Fikry Budiman
"Lebih suci bunuh orang dari pada narkoba," tulis Fikry Budiman di Instastory
(Jay)
« Prev Post
Next Post »