Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Apakah CV Dua Putra Panjalu Bernasib Sama Seperti PT Sinabung? Tidak "Becus" Bekerja, Lalu Siapa Yang Di Rugikan ?


Serang, xbintangindo.com

Serang, sudah ada contohnya seperti pekerjaan pembangunan jembatan di jati pulo Desa Cakung Kecamatan Binuang selaku penyedia PT Sinabung namun sayangnya Sinabung kena blaclist akibat tidak "becus" bekerja lalu siapa yang di rugikan ?


Cv, Dua Putra Panjalu (DPP) selaku pemenang tender untuk pembangunan jembatan ruas jalan Ciruas - Pontang (3) lokasi dengan nilai Rp 2.891.927.000,-(Dua Milyar Delapan Ratus Sembilan  Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah), dan selaku konsultan supervisi PT. Metrik Arsiplan Ind (MAI)


Terlihat di lokasi kegiatan tepatnya di jembatan kali bedeng, para pekerja kasar yang sedang memasang crukcuk sebagai kisdam saat pembuatan abuitmen, namun saat di tanya mana pelaksananya dari CV DPP, atau konsultan supervisi PT MAI, para buruh kasar menjawab " tidak tahu, kami hanya di minta suruh bekerja pasang crukcuk "

Dilanjut, apa pekerjaan yang sedang di lakukan di bekali petunjuk sesuai dengan gambar ? Hanya menggeleng - gelengkan kepala


Untuk kesekian kalinya di hari berikutnya wartawan mencoba berkomunikasi dengan pihak pekerja namun kali ini di alihkan bahwasanya sudah ada keamanan 


Salah satunya Hendra, selaku keamanan yang mendapat mandat dari kepala desa ranjeng, mengingat titik pekerjaan dalam wilayah Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas


"Saya di tunjuk sebagai keamanan oleh pa lurah, silahkan saja temui pak lurahnya" ucapnya


Untuk mendapatka informasi yang lebih valid kami menemui, Yana Kepala Desa Ranjeng di kediamannya, bahwasanya saat itu beliau kedatangan tamu dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Banten meminta bantunya untuk kemudahan dan kelancaran pekerjaan


"Logikanya, di titik pekerjaan ada posko ormas jadi saya fungsikan mereka sebagai keamanan untuk mempermudah pekerjaan"


Dilanjutkan, mengenai hal - hal lainya berapa kali pertemuan tersebut dengan pihak DPUPR Provinsi atau pihak pelaksana CV DPP juga yang berkaitan terhadap tekhnis pekerjaan


"Hanya satu kali pertemuannya dan untuk tekhnis pekerjaan ataupun gambar dll nya saya tidak berhak untuk menjawab," ungkapnya


Kurang lebih sudah satu bulan berjalannya kalender, sedangkan waktu yang di butuhkan tersisa 130 hari kalender, kami selaku insan pers sejauh ini belum mendapatkan informasi yang valid terkait metode kerja serta tekhnis pekerjaan dan pemakaian bahan material


Hal tersebut, buat pemerhati kegiatan ikut menyuarakan, Adhi Sena sekaligus putra daerah, bahwa jangan sampai kembali terulang seperti halnya pekerjaan jembatan di jati pulo cakung yang sampai perusahan penyedia di blacklist akibat tidak serius dalam tanggung jawabnya


"Contohnya sudah ada, seperti pembangunan jembatan jati pulo di Desa Cakung yang dikerjakan oleh PT Sinabung sampai saat ini miris memalukan, Sinabung kena blacklist akibat tidak becus bekerja dan bukan keahliannya di bidang jembatan, siapa lagi yang di rugikan kalo bukan mereka penerima manfaat yang semestinya hari ini sudah dapat menikmati jembatan tersebut malah menjadi pemandangan yang memalukan"


Di tambahkan mengenai bila sudah terlanjur bernasib sama seperti sinabung


"Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat jangan diem terus tegur pihak pelaksana, konsultan supervisi bila perlu DPUPR Provinsi Banten karena dengan terus menerus mendapatkan kritikan dapat lebih serius dan bertanggung jawab terhadap amanah nya" tegasnya


Sampai berita ini terbit, pada senin 21 Agustus 2023, pihak pelaksana juga konsultan supervisi belum dapat dikonfirmasikan (kurniawan).

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *