Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

DPR RI MINTA SIM SEUMUR HIDUP , PERPANJANG 5 TAHUN, *JADI ALAT CARI DUIT"










Jakarta,| X-BINTANGINDO.COM | Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali kembali dikritik. Kali ini, anggota DPR RI meminta agar masa berlaku SIM bisa seumur hidup.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mendukung pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) 

Polri Irjen Pol Firman Santyabudi ,mengatakan kepada awak media, Bahwa SIM seharusnya tidak dijadikan target untuk cari duit ,masuk saku Sebelumnya Firman mengatakan, bahwa mekanisme SIM harusnya tidak menjadi alat 'jualan'  dan cari duit untuk kepentingan peribadi untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Mohon maaf, kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target untuk keperibadian mencar duiti Pak. Kami khawatir Kasatlantas kami jualan lagi, nggak lulus, dilulus-lulusin Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," kata Firman kepada awak media.

Soal Masa Berlaku SIM yang Digugat Biar Bisa Seumur Hidup, Polisi Bilang Begini

Menanggapi hal itu, Benny K Harman meminta agar SIM berlaku seumur hidup. Sebab Jika harus diperpanjang lima tahun sekali, dikhawatirkan akan menjadi alat untuk mencari duit untuk keperibadian sendiri/masuk kantong pribadi.

"Saya senang SIM bukan target PNBP. Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup.

 Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit," kata Benny. Kepada awak media xbintangindo.com.

"Tadi kalau Bapak konsisten (dengan pernyataan SIM bukan target PNBP), dan saya dukung, hapus itu (masa berlaku SIM). SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar. Tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di SIM itu caranya,

perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang  SIM,  satu kali dikasih seumur hidup. Tapi kontrolnya adalah ujian tadi. Kecuali kalau tingkatkan  SIM A ke SIM B itu silakan ujian.," sambungnya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusnus menjelaskan bahwa SIM tidak bisa berlaku seumur hidup. 

Sebab, kesehatan menjadi salah satu persyaratan SIM. Pemilik SIM harus sehat baik jasmani maupun rohani.  Padahal tidak di anjur kan prihal seperti itu,Bukti kesehatan itu dilakukan melalui serangkaian tes yang menjadi persyaratan pembuatan maupun perpanjangan SIM.

"Manusia itu enggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh kesehatannya maupun psikologinya. Sehingga perlu kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya," kata Yusri beberapa  

Menurut Yusri masa berlaku SIM lima tahun itu tidak asal ditetapkan, melainkan mengacu pada pertimbangan tersebut. Yusri menambahkan, 

polisi tidak bisa menilai perubahan kondisi fisik ataupun psikologi pemilik SIM jika berlaku seumur hidup. Masa berlaku SIM itu, kata Yusri, juga sama dengan negara-negara lain.

"Ya itulah diambil kebijakan kenapa (masa berlaku SIM), seluruh dunia sama," tambah Yusri.

Redaksi / imam iskandar

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *