Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

BBM DiJual Bebas Kepengecer Luar Provinsi,Diduga Ada Oknum DKP Ikut Berperan.






SUKABUMI xbintangindo.com- 

Dengan adanya dugaan oknum penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite kepada pengecer (Pom mini) melalui jalan darat lintas Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi-Jawa barat, bahkan penyuplai bebas sampai menjual keluar provinsi Jabar seperti ke provinsi ke Banten. Senin 11/07/23.


Yakni, selain itu oknum penyuplai BBM jenis pertalite pun diduga bukan hanya menyuplai ke para pengecer, namun oknum tersebut menjual pertalite juga secara eceran dilokasi depan gudang penyimpanan pertalite yang menggunakan botol aqua dengan volume is kurang lebih satu liter.

Untuk mendapatkan pembelanjaan BBM oleh penyuplai membeli / belanja pertalite mengatasnamakan para nelayan, diduga adanya peran serta oknum Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) inisial AG hal tersebut untuk memperlancar aksi penyuplai membeli sebanyak - banyaknya BBM pertalite dari pom mini yang melayani nelayan.


Saat dikonfirmasi Dedi selaku penyuplai BBM jenis Pertalite Kepengecer  dirinya menunjukkan kepada awak media chat WhatsApp dirinya dengan AG dalam chatan tersebut yang di tulis AG, "wartawan pengecut dan abal-abal." Senin 21/7/2023.


" Ini pak kata AG di WhatsApp saya, " Wartawan Pengecut dan abal-abal" kata Dedi.


Namun saat Dihubungi via by phone oknum AG,,oleh wartawan terkait bahasa pengecut dan abal-abal oknum pegawai DKP AG dirinya mengakui dan minta maaf atas kesalahan dalam  perkataannya yang di bubuhkan pada chat dikirim ke Dedi, 21/7/2023.


Sementara itu ditempat terpisah Andi, sebagai pengawas SPBU Cisolok Coco Pertamina 31-43301, yang terletak di Jalan Raya Cisolok-Pelabuhan Ratu No. KM.10, RT.01/RW. 02, Karang papak Kec. Cisolok Kabupaten Sukabumi-Jawa Barat mengatakan.


"Kalau pembelian BBM jenis pertalite mengatasnamakan nelayan dan di jual ke umum oleh para pengecer, secara aturan itu sudah jelas tidak boleh, dan saya baru tahu sekarang dari rekan-rekan wartawan, apalagi sampai ada yang menjualnya sampai keluar wilayah provinsi jawa Barat, hal tersebut sangat dilarang." Ujar Andi.


Lanjut Andi." Dengan adanya kejadian ini tentunya saya akan menindak sesuai dengan aturan yang ada, bagaimanapun itu tidak boleh, apalagi mengatasnamakan nelayan, tentunya saya juga akan memanggil para pelaku untuk minta keterangan dan kalau terbukti terjadi seperti itu kami akan menghentikan penjualan terhadap mereka," Ungkap Andi.18/7/2013.


Dalam pantauan awak media,sampai saat ini (24/07/23) belum ada tindakan dari pihak manapun, para penyuplai terlihat masih saja enjoy bulak-balik membeli BBM jenis pertalite dipom mini Sentral peruntukan Nelayan.

(Hermawan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *