Banten,| xbintangindo.com-
Pj.Gubernur Banten Almuktabar mengungkap kondisi capaian makro pembangunan Provinsi Banten secara Umum dari tahun ke tahun menunjukan progress yang cenderung membaik, hal tersebut di sampaikan pada kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Prov.Banten tahun 2024 yang dilaksanakan oleh5 BAPPEDA Prov.Banten5 (14/12/2022).5 Namun sangat di sayangkan kebijakan dan harapan orang nomor satu di tanah Jawara itu tidak dapat di terjemahkan oleh Dinas terkait yang menjadi Tugas dan fungsi dalam menjalankan kewenangannya sebagaimana mestinya, demikiann dikatakan Budi Ilham Pengamat Politic dan5 akademisi dari Kampus UNIBA Banten
Lebih lanjut dijelaskan Budi, secara kasatmata dan Analisa sederhana patut di duga terjadi korupsi Pada kegiatan pekerjaan pembangunan penahanan Gelombang (Break5 Water), Pekerjaan Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hydran) Pelabuhan perikanan cikeusik yang berada di wilayah kabupaten Pandeglang.
”Kajian dan evaluasi pada beberapa leading sector OPD yang telah dilaksanakan di lingkungan pemerintah Prov.Banten, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sangat meragukan dan banyak kejanggalan,”ungkap Budi5
Anggaran fantastis yang menyerap APBD dengan Nilai Kontrak Rp.14.638.211.000,- untuk kegiatan tersebut faktanya sangat mengkhawatirkan dan terkesan asal asalan dengan melihat hasil pekerjaan dilapangan yang mengindikasikan adanya pengurangan volume atau spesifikasi material yang di6 gunakan.”Ungkap6 Budi.
Tidak hanya itu,6 66Proses lelang yang dilakukan, CV.Jivi Creative sebagai pelaksana patut di pertanyakan profesionalisme dan spesialisasinya pada pekerjaan tersebut. Pasalnya sampai berita ini di Rilis sudah ada beberapa media sebelumnya yang menyuarakan dan mengkritisi pembangunan Breakwater Cikeusik tapi tidak ada tanggapan konstruktif sebagai jawaban atau itikad baik dari pihak-pihak terkait.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai kepanjangan tangan Pj.Gubernur6 Banten tentunya telah melakukan pengawasan berlapis dalam kegiatan tersebut harusnya Responsif dalam menanggapi suara masyarakat bukan terkesan diam dan pura pura tidak tau. Selain itu Menilik Dokumen pihak perusahaan Pengawas yang memenangkan lelang tersebut adalah PT. Ardia Mandiri dengan Nilai Kontrak Rp.514.257.450,-
Diterangkan Budi6 bahwa saat ini TIM tengah melakukan Uji materil dilapangan beserta para Pakar dan spesialis Pembangunan Breakwater, secara simultan sekaligus akan melaporkan pada Aparat Penegak Hukum baik kejaksaan Tinggi dan pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan. “Masalah ini akan terus di kawal sampai ada7 Jawaban yang solutif,”tegas Budi.(oman ncek)
« Prev Post
Next Post »