Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

AGEN SEMBAKO DEPAN POLSEK CIKANDE POLRES SERANG DIDUGA JUAL ROKOK ILEGAL TANPA "CUKAI"


Serang,| xbintangindo.com

Merk rokok filter "41" diduga rokok ilegal pasalnya tampak pada luar bungkus rokok tersebut tidak ada cukai (polos) tidak seperti rokok-rokok pada umumnya tertempel kertas cukai. Dan terlihat nomor seri barcode yang tertulis di bungkus rokok saat di scand dengan hp melalui aplikasi QR BARCODE namun nomor seri tersebut tidak terdeteksi resmi, alias barcode palsu. (23/07/2023)


Rokok diduga ilegal.


HEN sebagai perokok merk 41 saat diwawancarai awak media menjelaskan  mengonsumsi rokok (merk 41) selain harganya murah dan terjangkau hanya Rp. 10.000,-/ bungkus, " saya mah gak lihat ada cukai atau tidak nya yang penting ngerokok. "Ujarnya


Lanjut HEN, "saya beli di agen seberang kantor Polsek Cikande, di situ harganya cuma Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah, merk lain juga ada pak, "Ungkapnya


Yulia selaku Pemilik agen sembako yang menjual rokok diduga ilegal depan kantor Polsek cikande Saat dikonfirmasi mengatakan.

"bukanya Rokok 41 ini Boleh di perjual belikan kata orang-orang, rokok selain merk 41 ada yang lainnya merk gudang cengkeh" di perbolehkan, saya mah gak tau saya mah pedagang kalo pelanggan/konsumen ada yang nanya jika tidak ada ditoko saya ya saya cari dan beli, "Ungkapnya.


Lanjut "Yulia", saya dapat rokok ini dari sales yang lewat, biasa dia pake motor, sering nawarin tapi saya gak tau nama atau dia petugas sales apanya. "Pungkasnya

Suami Yulia pun ikut bicara "jangan kemana-mana tunggu saya telpon lurah, biar pak lurah yang menjelaskan. "Ucapnya

Dengan penasaran akhirnya awak media menunggu lurah mana yang akan datang menjelaskan terkait rokok 41 namun sampai berjam-jam lurah yang di sebutkan tidak kunjung datang.


Menurut Dody selaku aktivis WN88 menyampaikan jika agen sembako tersebut  perbuatannya yang jelas telah melanggar peraturan, pasal 54 UU RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Adit//.*


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *