Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

170 Warga Belajar DiDuga Fiktif, Dinas Terkait DiDuga Ikut Terlibat










SUKABUMI, | xbintangindo.com

 berdasarkan pengakuan Owin Saepudin selaku kepala PKBM printis yang berada di kampung mataaer desa Ginanjar kecamatan ciambar Sukabumi Jabar, PKBM ini berdiri sudah lama bahkan sebelum di namai PKBM, dulu tahun 2001 di sebut dengan kelompok belajar(KOBER) setelah tahun 2006 baru di sebut dengan pkbm, ungkap Owin di ruang kerjanya, (04/06/2023)


Masih Owin,"saat ini warga belajar yang ada dan terdaftar di data poko pendidikan (dapodik) sebanya 751 orang warga belajar, dan kegiatan pembelajarannya di bagi beberapa tempat bahkan di luar kecamatan ciambar, dan sebentar lagi kita akan melaksanakan pelulusan dengan jumlah warga belajar yang ikut ujian kurang lebih sebanyak 260 dari tiga jenjang bagi warga belajar yang mengikuti ujian harus membayar uang pelaksanaan ujian, karena tidak ada anggaran untuk itu, seperti pengadaan kertas soal dan uang sewa komputer, karena kegiatan ujian di lakukan dengan tiga sistem yang pertama, asesmen UAS dan ujian kesetaraan,



Dengan jumlah 751 orang warga belajar tersebut memang ada beberapa warga belajar yang di bayarkan BOSPnya oleh pemerintah sebanyak 250 orang jadi memang tidak semua yang tercantum di dapodik itu di bayarkan semua BOSPnya, karena di lihat dari usia, dan usia yang di bayarkan BOSPnya umur 21 ke bawah kalau usia 21 ke atas itu sistem swadaya. Jelas Owin.


Keterangan Owin terkait jumlah warga belajar yang usia produktif atau yang di bayarkan BOSPnya sebanyak 250 orang tentu berbeda dengan data yang di upload oleh pemerintah yang di bayarkan BOSPnya, sebanyak 420 orang, mulai dari pakai A, 5 orang paket B ,103 paket C,312


Namun ketika awak media menyakan perbedaan jumlah yang di bayarkan BOSpnya dengan selisih 170 orang warga belajar, Owin tidak memberikan penjelasan, hanya menjawab itu bukan ranah anda bertanya seperti itu.(Hermawan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *