Banten,xbintangindo.com
Setidaknya kalau mau mengungkap dan mengurai berbagai persoalan yang ada di RSUD Labuan, hendaknya dimulai dari proses awal Pembangunan RSUD Labuan hingga pelaksanaan pengadaan yang nilainya lumayan menguras APBD Banten yang notabene uang rakyat Banten, demikian dikatakan Sekjend DPN SOLMET, Kamaludin kepada sejumlah awak media.
“Kita sudah ngga usah mempublish nilai-nilai anggaran yang sudah terserap sejak RSUD Labuan direncanakan, dibangun hingga selesai dan berlanjut kepada proses pengadaan, semuanya sudah terlihat pada rekam jejak digital, dan saya yakin APH, masyarakat maupun lembaga yang konsen terhadap pengawasan terhadap tata Kelola keuangan negara sudah punya datanya.”ujar Kamaludin seraya menyatakan, untuk mengurai dan mengungkap indikasi dugaan KKN ini sepertinya APH lebih punya bobot karena Lembaga ini memang khusus menangani hal-hal ini, tinggal butuh ketegasan dari APH itu sendiri.
Salah satu hal yang menggelitik dalam persoalan pembangunan di RSUD Labuan, lanjut Kamaludin, contohnya pada item pembangunan IPAL saja, coba di cek dan dilihat serta diselaraskan pada doklangnya yang termaktub dalam dokumen kontrak, apakah sudah sesuai dengan yang tersirat dalam Perjanjian dokumen kerja tersebut? “Kalau ngga salah, untuk typenya masuk pada type C untuk IPAL nya, dan kewenangan rekomendasinya ada di DLHK Kabupaten, dan lebih spesifiknya, apakah sudah Sesuai Persyaratan Tekhnisnya atau yang biasa disebut perteks?”terang Kamaludin.
Pada bagian instrument kegiatan lain, Seperti MOT, Management Of Training, urai Kamaludin, tentunya selayaknya Rumah Sakit yang notebene adalah bagian jasa pelayanan public, maka MOT ini tentunya menjadi skala prioritas, karena ini adalah suatu pengaturan yang meliputi perencanaan model, Menyusun seperangkat instrument dan metode yang akan diterapkan atau metode yang akan digunakan dalam mengelola sebuah pelatihan dengan harapan berjalan secara efektif dan dapat mencapai tujuan yang dikendaki.
Namun, ironinya,ungkap Kamaludin, lagi-lagi dalam konteks pihak ketiganya, diindikasikasinya pada pihak yang kurang berkompeten dan bahkan beredar permintaan ini dari PT. TMC meminta kepada pihak lainnya, yang seharusnya permintaan ini lebih tepat kepada objeknya langsung.
“Makanya, ungkapan kekecewaan saya sebagai praktisi dan pemerhati terhadap konteks pengunaan anggaran negara/daerah merasa prihatin dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini terjadi di Pemerintahan Propinsi Banten, bahkan regulasi mutasi dan rotasi serta promosi yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur Banten, diyakini belum dapat mencapai tingkat kepuasan publik dalam rangka tingkat pelayanan ASN di wilayah Pemerintahan Propinsi Banten.
Untuk itu, Kamaludin berharap, untuk merevitalisasi konstruksi pada sistem regulasi, selain SDMnya yang diperkuat adalah, mental serta sistem dengan pengawasan melekat (waskat) yang harus dibangun oleh oleh Pj Gubernur Banten, “Lihat secara obyektif dan cermati di tiap OPD, bangun rancang pada penempatan pejabat ASN yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyisakan dan menambah beban psikologis ASN di bawahnya pada beberapa OPD, akhirnya bermuara pada tingkat kejenuhan dan frustrasi pada etos kerja,”ungkap Kamaludin sambil menegaskan hendaknya Pj. Gubernur Banten untuk segera mengevaluasi Kembali para ASN yang diberi mandatori pada pos posisi jabatannya saat ini secara utuh.(Red. Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »