Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

PT. IPB Kopo Serang Kirim Bukti Perizinan Masih Proses, Mengapa Perusahaannya Sudah Beraktivitas








Lokasi PT IPB (Indo Pusat Bumi) kopo serang

Kab.Serang,| xbintangindo.com.

Banyaknya pemberitaan di media sosial (Medsos) terkait PT.IPB yang berjudul "diduga tak mengantongi izin", yoni selaku perwakilan PT IPB sekaligus penerjemah bahasa mengklaim bahwa  PT IPB sedang proses untuk perizinannya.


Menurut Yoni, " PT IPB bukan tidak memiliki izin tapi masih dalam proses pembuatan izin, izin awalnya alamat di Jakarta kini PT IPB sedang memutasi alamat ke Kopo kabupaten Serang, yang ngurusin perizinannya notaris Anton di serang kota". Ujarnya.


Haerudin selaku warga Kopo dan beliau juga sebagai aktivis Serang timur menjelaskan perihal PT IPB yang saat ini sedang viral di beberapa grup medsos.


" Menurut hemat saya jika memang PT IPB izin nya masih proses lebih baik menghentikan kegiatannya sampai administrasinya lengkap dan legal, " Tegas Haerudin.


Lanjut Haerudin," Saya yakin dinas perizinan tidak akan mengeluarkan izin usaha nya , yang saya tau lahan yang dibangun PT IPB itu lahan ketahanan pangan zonanya masih hijau, zona pertanian, bukan untuk kategori gudang apa lagi untuk industri. Tambah Haerudin.


Hal senada dikatakan Aktivis serang timur  Panj," bahwa perizinan yang di pegang oleh PT. IPB hanyalah sebatas siup saja, kalo sudah berizin harusnya pihak perusahaan bisa melihatkan bukti perizinan dari Dinas terkait, contohnya Dinas Tata Ruang,  Dinas Lingkungan Hidup dan izin PGB


Terakhir panji meminta kepada Dinas terkait yang membidangi untuk turun langsung ke lokasi tersebut, jangan sampai para pengusaha-penusaha nakal seperti ini di biarkan begitu saja, ucapnya panji jumat 09 juni2023.


Bewok //.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *