Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Gedung Aula Kecamatan Ciruas Izin PBG Di Pertanyakan LSM GERRAK Indonesia






Serang,| xbintangindo.com

Diprakarsai oleh pemerintahan kabupaten Serang melalui Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Bidang Penataan Bangunan wujudkan kegiatan paket pekerjaan rehabilitasi gedung aula kecamatan ciruas senilai Rp 475.227.335,00- (Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) dengan pelaksana kegiatannya CV. Putra Bunda Pratama (PBP)


Hal tersebut di atas mendapat komentar dari Heri Dewa Kabid Investigasi dan Lingkungan Hidup Lembaga Swadaya Masyarakat LSM GERRAK INDONESIA saat kunjungannya pada Jumat, 23 Juni 2023, 

Menurutnya proyek senilai empat ratus jutaan apa sudah dilengkapi dengan izin persetujuan bangun gedung (PBG)


"Rp 475 jutaan, bukan nilai kecil untuk buat gedung, tapi apa sudah mengantongi izin PBG ?


Dan jangan sampai terjadi terbalik pemerintah yang selalu gembor-gembor kepada warga atau pengusaha untuk tertib aturan tentang wajib PBG


"Jangan sampai kedapatan pemerintahannya lupa bikin izin, terlebih lokasi pekerjaan dalam area kantor kecamatan..


Di tambah lagi terhadap keseriusan pelaksana, mengingat nomor kontrak mulai kerja bulan mei dan masa pekerjaan 120 hari kalender, dimana saat di tanya pekerja tanggal 20 juni mulai bongkar - bongkar bangunan


"bila memang benar adanya apa yang di ucapkan pekerja, itu artinya Pelaksana CV PBP kurang lebihnya molor sebulan, 


Masih kata Heri, proyek yang bersumber dana DTU-DAU APBD Kabupaten Serang tahun anggaran 2023, dengan masa pemeliharaan 180 hari, semestinya harus lebih di seriuskan, terlebih sejatinya pihak dinas PUPR Kabupaten Serang Bidang Penataan Bangunan bertanggung jawab terhadap kualitas dan kontrak pekerjaan


"keseriusan tersebut semestinya sama terlihatnya seperti kala ingin mendapatkan paket pekerjaan, ini jadi pekerjaan serius dinas PUPR Bidang Penataan Bangunan untuk menegur CV. PBP dan melakukan pengawasan secara intens mengingat tanggung jawabnya terhadap isi dalam kontrak dan kualitas pekerjaan , ucapnya.


Saat dihubungi camat kecamatan ciruas, melalui via telp Whatsapps (WA) dan WA, belum menjawab sampai berita terbit.


Dan rencana, informasi ini akan di teruskan kedinas terkait.

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *