Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Harga Mati..!" Pengurus DPC FPI Serang Banten"Tolak" Pembangunan Pabrik Miras di Desa Nambo Udik







Jajaran Pengurus DPC FPI Kabupaten Serang Banten foto doc FPI.


Serang,| xbintangindo.com-

pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FPI ( Front Persaudaraan Islam ) kecamatan Cikande, kabupaten Serang, provinsi Banten membuat pernyataan sikap penolakan terhadap pembangunan pabrik miras (minuman keras) atau pabrik minuman beralkohol, yang akan di bangun diwilayah industri modern Cikande tepatnya di desa Nambo udik kecamatan Cikande kab Serang provinsi Banten, Sabtu 10/06/23.


Saat pernyataan sikap tersebut dihadiri seluruh pengurus cabang kecamatan, dengan tegas menolak pembangunan pabrik miras.


ketua DPC FPI kecamatan Cikande Ustadz Supriyatna menyampaikan bahwa pernyataan tersebut muncul disebabkan beliau sudah pernah mengadakan rapat dengan para ustadz dan ulama se desa Nambo udik.


"Dalam pertemuan tersebut jelas disampaikan di dalam rapat rencana pembangunan pabrik miras bukan sebuah wacana tapi sudah menjadi rencana, oleh karena itu pengurus DPC FPI Cikande pembangunan pabrik miras tersebut harus di gagalkan kami " Menolak" karena minuman keras yang jelas dilarang oleh agama Islam juga akan merusak generasi muda Indonesia khususnya Serang timur." Tegas Ustadz Supriyatna.


Lanjutnya." Kami akan disampaikan kepada muspika kecamatan Cikande dan Bupati kabupaten serang, seluruh masyarakat desa Nambo udik beserta para ulama dan ustadz juga menolak dengan tegas tanpa syarat "Harga mati" apapun alasannya pabrik miras yang akan di bangun dibatalkan." Ungkapnya.


Ustadz Supriyatna berharap," polri, TNI, ASN dan masyarakat mari kita bersatu dalam penolakan pembangunan pabrik miras di wilayah kita, jangan sampai ada gejolak dahulu baru semuanya bergerak . Lebih baik sedia payung sebelum hujan, " ujarnya.


" Dan kami juga berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Serang agar mencabut izin pabrik permentasi miras PT. Balaraja Barat yang sudah beraktifitas selama ini, kabupaten Serang ini "Serang Bertaqwa" bukan sarang pembuat Dosa".kata ustadz Supriyatna.


Hal senada dikatakan A.S. Rohman aktivis Serang timur," jelas dengan hati yang paling dalam menolak pembangunan pabrik miras di Cikande atau Serang timur, dan mohon kepada Pemda kabupaten Serang agar segera mencabut izin permentasi miras (PT. Balaraja Barat) yang selama ini sudah produksi." Ucap A.S. Rohman.

Redaksi xbi iman Rawing//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *