Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

DI DUGA EDAR OBAT GOLONGAN G TRAMADOL DAN HEXSIMER BERKEDOK TOKO KOSMETIK DI WILAYAH HUKUM POLSEK BALARAJA


Tangerang,| xbintangindo.com

Di duga toko penjual obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan exsimer di wilayah hukum Polsek Balaraja / polres kabupaten Tangerang.


Peredaran obat-obatan jenis tramadol dan exsimer kembali marak di wilayah hukum polres kabupaten Tangerang.


Dalam pantauan awak media banyak di temui penjual obat keras golongan G jenis tramadol dan exsimer yang di jual belikan tanpa ijin edar, seperti di beberapa kecamatan di kabupaten Tangerang Seperti Balaraja, Sukamulya, Cisoka, Jayanti, solear, dan Tigaraksa.


Salah satunya toko yang di duga memperjual belikan obat-obatan golongan "G " jenis tramadol dan exsimer di jalan raya serang, nomor 26 km, Sentul jaya, kecamatan Balaraja, kabupaten tangerang-banten. Tepatnya titik lokasinya bersampingan dengan salon rambut, dan toko bahan bangunan MS JAYA GRANIT (pusa keramik) dan tidak jauh dari jalan tol.


Di duganya peredaran obat-obatan terlarang jenis golongan G seperti tramadol dan exsimer ini, berkedok sebagai toko kosmetik.


Tramadol dan exsimer jenis obat-obatan keras golongan G yang dimana penggunanya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena jika salah dalam penggunaanya akan menyebabkan efek samping yang sangat membahayakan pada kesehatan.


Tak asing terdengar nama yang sering di sebut para penjaga toko penjual obat-obatan jenis golongan G tramadol dan exsimer itu sang pemilik usaha bernama YUDI, sering terdengar di setiap titik toko yang berkedok toko kosmetik, salah satunya di wilayah hukum polsek Balaraja.


(18:30) Saat rekan team media SBP (MA) akan memintai keterangan kepada penjaga toko yang di duga telah menjual obat-obatan keras jenis tramadol dan exsimer, saat tiba di lokasi (MA) di sambut dengan uang sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) oleh penjaga toko, "Tadi saja polisi saya kasih sepuluh ribu "ujarnya


Entah apa maksud dan tujuanya penjaga toko tersebut hingga berbicara seperti itu."


Penjaga toko yang enggan menyebut namanya berucap "Konfirmasi aja langsung sama bos saya pak yudi, dia yang bertanggung jawab, jangan cuma di potret dong laporin sekalian. " Pungkasnya


Karena suasana terlihat memanas, dan enggan terjadi keributan, team menarik rekan media SBP (MA) yang terlihat dari raut mukanya sudah mengeluarkan kekesalan. Langsung kita ajak untuk meninggalkan lokasi, karena enggan menjadi bahan keributan.


Namun saat rekan media SBP (MA) akan meninggalkan lokasi dan menjatuhkan uang pemberiarnya ke depan kaki, dan memotret toko tersebut. 


Terlihat sang penjaga toko di duga memotret balik ke arah team media, dan bergaya menantang seakan-akan usaha mereka bebas di atas hukum.


Kepada pihak aparat penegak hukum Polsek balaraja / polres kabupaten Tangerang, untuk segera menindak perbutan yang di duga menjual obat-obatan keras golongan G jenis tramadol dan eximer,  seakan-akan perbuatanya itu benar dan di lindungi oleh undang-undang yang berlaku.

Redaksi xbi//Adit 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *