Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Akibat Limbah Berbau Dari PT. Arim Thhread Membuat Warga Sesak Nafas ISPA


Limbah cair yang di keluarkan oleh pihak perusahaan.


Tangerang,| xbintangindo.com

PT. ARIM THREAD kawasan Millenium Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga: Baunya tak sedap dan sangat menyengat,Abu berterbangan kemana-mana dan bikin gatal 


PT.ARIM THREAD kawasan industry Millenium kabupaten Tangerang dikeluhkan warga. Pasalnya limbah Pabrik tersebut dibuang secara tak teratur hingga cermari lingkungan hidup warga disekitarnya. Diketahui PT.ARIM THREAD adalah sebuah pabrik yang bergerak di bidang industri pembuatan benang. Dan tentu pabrik tersebut pada pengolahan dan produksinya menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.


Bermula dari pembuangan air limbahnya yang tak teratur (yang diduga mengandung B3) dan panas, sebabkan udara yang dihirup warga sekitar pabrik tersebut menjadi bau tajam, hingga menabur rumah dan diri warga yang berada diluar rumah dengan abu hitamnya. Warga sekitar mengaku gatal jika terkena abu yang berterbangan dari Cerobong pabrik ini, kerap juga saat mereka sedang menyantap makanan didalam rumah kerap tertabur abu pabrik tersebut.


"Udara sangat Bau sekali, terus abu nya ini kena badan kami jadi gatal, sedang makan aja kadang masuk di makanan kami". Ungkap warga.


Menurut Penelusuran Tim Jurnalis dan LSM GPL(LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN PEDULI LINGKUNGAN INDONESIA) di lapangan menemukan banyak sekali yang diduga dilanggar pabrik ini mulai pembuangan air limbah B3 ke selokan, menimbulkan udara menjadi bau tak sedap dan menyengat, pembuangan asap panas dilingkungan sekitar pemukiman warga dan Cerobong asap yang mengeluarkan abu hitam yang kerap mengenai diri warga disekitar pabrik tersebut.


Atas hal itu pihak LSM GPL Indonesia akan mendesak dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwenang atau Dinas Lingkungan hidup dan kebersihan (Pemerintah) agar segera menindaklanjuti hal ini yang merugikan warga sekitar Pt.ARIM THREAD.


"Kami akan mendesak dan melaporkan peristiwa ini ke dinas LHK atau pemerintah, karena pabrik tidak boleh mencemari lingkungan hidup masyarakat seperti ini, apalagi ini kami duga kuat adalah limbah-limbah yang dibuangnya merupakan bekas bahan-bahan B3. Ucap Ketua Tim investigasi LSM GPL.15/06/2023.


Warga-warga yang tak disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa yang dialaminya ini telah berlangsung sekian tahun,juga pernah melaporkan ke ketua RT dan RW setempat 4 tahun yang lalu agar sekiranya bisa menangani hal yang dialaminya namun Ketua RT dan RW tersebut tak langsung menanggapi saat itu dan baru meresponnya di tahun ini. 

Lanjut Jaro dan ketua RT Dana(uang) Kompensasi yang diberikan pihak pabrik sebesar Rp.10 juta setiap tahun nya, namun Kadus (Jaro) dan RT tak merinci nama dan jumlah warga yang menerima Dana kompensasi tersebut, dan atas pengakuan warga, uang kompensasi tersebut tak pernah mereka terima.


Terpisah pihak Pemerintah desa Peusar saat dikonfirmasi pihak tim LSM GPL mengatakan tak tahu menahu soal keluhan warga tersebut dan belum menerima laporan ketua RT/RW atau masyarakat setempat. Padahal warganya telah begitu sangat lama mengalami hal tersebut. (Arpan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *