Serang,| xbintangindo.com
Proyek jalan Tambak -; Pamarayan dengan nilai anggaran Rp1.125.000,000,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kabupaten serang berupa Rekonstruksi diduga abaikan pengguna jalan. Senin 29/05/23.
Proyek ini dimenangkan oleh kontraktor CV. YUDITA MANDIRI melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diselenggarakan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR)kabupaten serang
Haerul, seorang pengendara mabil jenis avanza B1382CKK 14 :20 mengaku sangat kesal pekerjaan beton tersebut, karena ban mobil nya sobek akibat Besi slup untuk sambung beton dibiarkan mengangga.
"Ini pekerjaan enggak bener pak, masa besi cor buat join betonnya dibiarkan menganga tegak lurus horisotal, sehingga sering pengendara mobil atau pun motor mengalami pecah ban terkena besi cor joinan yang memang terlihat baru separo dikerjakan, seperti mobil saya ini korbannya." Ujarnya.
Sambung Haerul," ketika ada pekerjaan seperti ini seharusnya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dapat bekerja dengan baik. Gak kayak gini, udah rambu- rambu nggak ada yang ngatur jalan nggak ada, buat buka tutup kendaraan yang hanya ada beberapa anak kecil yang tampak berdiri diujung jalan sambil memegang kotak kardus untuk mengumpulkan uang dari pengguna jalan yang melintas." Katanya.
lanjut Haerul,“ saya yakin sepertinya pelaksana, tukang tidak mengantongi sertifikat keahlian masing-masing Sehingga menjadi lemah sistem pengawasan dengan tidak adanya metode pekerjaan yang jelas." Tambah Haerul.
Hal senada di katakan Ateng warga ciroke,"yah kalau kita masyarakat sini sukarela aja pak bantu mengatur pengendara atau pengguna jalan yang melintas supaya tidak terjadi kemacetan karena disini padat kendaraannya, jika ada yang ngasih seh saya terima saja." Ujarnya.
Iwan abudin xbi//.*
« Prev Post
Next Post »