Cianjur,xbintangindo.com
berdasarkan pengakuan salah satu warga desa Mulyasari kecamatan cilaku kabupaten Cianjur Jabar, pada tahun 2021 saya mendapatkan bantuan dari desa Mulyasari sebesar, Rp 300.000 setiap satu bulan selama enam bulan dengan dua kali pencairan, dan
Untuk tahun 2022 juga saya mendapatkan dengan nilai sama Rp300.000 setiap selama enam bulan juga, tetapi setelah itu tidak dapat lagi bantuan tersebut, dan tidak ada informasi apapun setelah saya menerima bantuan selama enam bulan tersebut, baik dari tahun 2021 dan 2022 apalagi yang BLT extrim,
Katanya saya dalam satu tahun saya harusnya menerima dua belas bulan atau senilai Rp 3600.000 tapi saya tidak menerima seperti itu, kalaupun ada perubahan penerima dengan cara seperti ini saya tidak setuju dan merasa keberatan karena tidak ada pemberitahuan atau musyawarah untuk pengalihan penerima. Ungkap (U) saat di konfirmasi awak media di rumahnya.(02/05/2023)
Sementara di akui sekertaris desa Mulyasari, untuk realisasi BLT dana desa tahun anggaran 2021 jumlahnya saya lupa berapa berapanya tapi memang betul ada pengalihan penerima di bulan Juli dan itu hasil musyawarah dan di sepakati oleh semua pihak, dan itu menurut saya sudah sesuai dengan peraturan desa,
Dan untuk tahun anggaran 2022 jumlah keluarga penerima BLT dana desa sebanyak 135 (KPM) dan itu sudah di realisasikan sesuai aturan juga hanya saja perbedaannya tahun 2022 tidak ada perubahan penerima, jadi sesuai dengan hasil musyawarah desa, artinya setiap keluarga penerima manpaat menerima 3600.000 selama satu tahun,
Kalau ada masyarakat yang mengaku tidak menerima full satu tahun itu saya tidak tahu, karena kami, untuk dan yang lainnya termasuk pendataan di serahkan ke pihak RT/RW kamu hanya menerima laporan dari mereka, tutur sekdes, di kantor desa Mulyasari (03/05/2022)
Selain itu sekdes desa Mulyasari saat di pinta penjelasa realisasi anggaran jumlah untuk satu tahun anggaran 2022 tidak memberikan penjelasan dengan alasan lupa karena sudah lama, (Hermawan)
« Prev Post
Next Post »