LEBAK,|xbintangindo.com
untuk keluarga penerima manpaat bantuan langsung tunai dana desa 2022 semua hasil peripikasi dinsos dari Januari sampai sampai akhir tahun atau bulan Desember, bahkan yang di laporkan terhadap pemerintah, itu orang yang yang di usulkan awal tahun,
Tetapi pelaksaannya di desa ini tidak seperti itu, karena masyarakat di sini masih banyak yang belum menerima sehingga bantuan tersebut gulirkan, jadi di setiap bulannya si penerima itu berbeda-beda dan ini hasil musyawarah dan disepakati untuk di gulirkan,
Karena kalau bantuan langsung tunai (BLT) dana desa ini hanya di berikan kepada si penerima yang namanya tercantum sesuai yang di usulkan nanti akan menjadi masalah bagi pihak desa, karena banyak masyarakat yang akan cemburu sosial terhadap bantuan tersebut,
Sehingga kami pihak desa mengambil kesimpulan untuk di gulirkan setiap bulannya, penerimaannya menjadi 108 di kali 12 bulan.
Tapi memang secara aturan itu tidak boleh, kami juga bingung kalau tidak seperti ini takut terjadi hal-hal yang tidak di inginkan terhadap pihak desa, ungkap Suhendra, selaku ekbangsos, di ruang kerjanya (11/05/2023)
Tambah Ekbang, di desa ini terjadi pelaksanaannya seperti ini memang hasil musdus dan itu di sepakati oleh RT RW kepala desa dan pihak kecamatan,dan juga di ketahui oleh pihak pemerintah kabupaten Lebak.
Di ruangan berbeda sekdes desa Hegarmanah kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Banten, saya tidak bisa memberikan penjelasan apa-apa karena itu kewenangan kepala desa dan ekbang, saya hanya mengerjakan pekerjaan saya, sesuai yang di suruh oleh kepala desa.
Sementara Asep Mulyana selaku kepala desa, belum bisa di minta keterangan apapun karena sedang tidak ada di kantornya,(Marwan)
« Prev Post
Next Post »