Jakarta--- xbintangindo.com
Kegiatan tambang dan pengusaha pasir silika yang diduga ilegal di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, telah mencapai tingkat memprihatinkan, hal ini dapat dinilai dari semakin beraninya para penambang dan pembisnis ilegal mengabaikan himbauan dari Camat, juga Polsek setempat,hingga Polda Lampung pun tak dihiraukan. Selasa (09/05/2023).
Tak terhitung banyak media yang memuat dan memviralkan usaha ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, namun, pada kenyataannya semakin Viral atau semakin banyak media yang memberitakan, maka yang terjadi semakin berani para pengusaha atau pembisnis ilegal ini menjalankan usahanya seolah tak ada hukum yang dapat menjeratnya.
Melihat keadaan yang semakin memprihatinkan, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat tentang undang undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Sopyanto (Bung Fyan) selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Lampung Timur beserta Tim Penasehat Hukum DPN PPWI ,serta solidaritas dari beberapa Ketua Umum Organisasi pendukung seperti DPP FKMB Provinsi Banten,DPW GERHAMTARA Banten, DPP LSM MGN Tangerang dan Ketua DPC YAPERMA Kota Tangerang ikut mengawal mendatangi Mabes Polri di Jakarta.
Kedatangan Bung Fyan dan TIM PH PPWI Ujang Kosasi. SH. dan rekan rekan di Mabes Polri, selain menindak lanjuti masalah penganiayaan terhadap dirinya, juga melaporkan terkait adanya kegiatan tambang pasir dan bisnis pasir silika ilegal di Kecamatan Pasir Sakti.
Saat diwawancarai oleh para awak media, Ujang Kosasi SH, menjelaskan bahwa kedatangan Bung Fyan dan rekan dari Lampung Timur, bertujuan menyampaikan adanya kegiatan ilegal dan dugaan adanya pengerusakan disertai pencurian aset negara,juga membawa beberapa berkas bukti bukti dari awal, yang dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya ''ujar Ujuang Kosasi.
"Kami membawa beberapa Bukti terkait tindakan para pembisnis pasir silika diduga ilegal, dan telah kami sampaikan Kepada Bapak Kapolri, kami berharap dengan adanya laporan maupun bukti bukti yang kami sampaikan, dapat mempermudah dan mempercepat penanganan terhadap pelaku usaha ilegal yang merugikan negara juga agar segera menindak lanjuti terkait penganiayaan terhadap wartawan yang di bawah naungan Organisasi PPWI," lanjut Ujang Kosasi.
Ditempat yang sama seiring rombongann Tim PH PPWI, Iwan setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi Banten dan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara ( DPW GERHAMTARA ) bersama rekan rekan solidaritas yang lain,di depan loby Propam Mabes polri,turut mendampingi Pelapor untuk memberikan dukungan secara moral,dihadapan para awak media.
"Iwan Setiawan menerangkan bahwa pihak nya mendukung keras langkah Hukum yang dilakukan rekan-rekan Wartawan,terutama di Lampung Timur pasal nya perlu ada nya tindakan yang tegas dari Aparatur Penegak Hukum,dengan ada nya aktivitas Penambangan yang diduga Ilegal,bukan saja Negara yang dirugikan juga merusak habitat dan lingkungan serta membahayakan bagi anak kecil yang permukimanya dekat di sekitar tambang tersebut,juga kami mendesak kepada Polda Lampung melalui Polres Lampung Timur,agar secepat nya melakukan penindakan juga penangkapan kepada para Pelaku Persekusi Terhadap rekan wartawan Lampung timur ,dan kami mendesak kepada Tim Pemeriksa agar segera menemukan actor intelek tual atau dalang dalam persoalan Pesekusi terhadap Kedua Wartawan( Jurnalpolisipos,id ) yang tugas peliputan di Lampung Timur.
Bicara masalah kerugian negara, sudah dapat dipastikan, negara pasti rugi, selain tidak adanya pendapatan dari usaha ilegal ini, negara harus membiayai kerusakan jalan yang diakibatkan banyaknya mobil bermuatan berat," ungkap Uj..(oman ncek)
« Prev Post
Next Post »