Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kasus Dugaan Perselingkuhan Oleh Oknum Kades DiKecamatan Cilograng Masih Berlanjut







 


LEBAK,| xbintangindo.com 

pelapor siap maju menempuh jalur hukum, Adanya dugaan kasus perselingkuhan Kades Cikamunding yang telah rame di beritakan dibeberapa media waktu  lalu, telah terjadi musyawarah antara pelapor dan terlapor yang di laksanakan di kantor polsek Cilograng kabupaten Lebak Banten, Kamis tanggal 11 Mei 2023, 



Acara ini yang hadiri Kapolsek Cilograng AKP Asep Diddik,. Camat Cilograng, Kanit Reskrim, Kanit Intel dan saksi dari kedua belah pihak.


Namun pada akhirnya pihak pelapor memilih melanjutkankan masalah ini untuk menempuh jalur hukum. 


Melalui pengacara dari pelapor Dadang S. SH. selaku pengacara akan siap mengawal dan melanjutkan proses hukum yang akan di hadapi klayen saya , kalau memang itu laporan klayen saya dianggap tidak memenuhi unsur silahkan Keluarkan SP.3 dan saya akan menempuh jalur lain, melalui prapradilan.


Adapun pihak terlapor mau melaporkan balik seperti yang telah di beritakan itu hak mereka . Dan kita nanti ketemu di pengadilan. Pihak pelapor secara manusiawi memaapkan terlapor ini bukan berarti masalah beres sampai disitu , tapi secara Hukum proses tetap berjalan ,sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Camat Cilograng Hendi ,SI,P

aat dikonfirmasi awak media mengatakan saya selaku camat ,selalu memberikan pembinaan kepada seluruh kepala Desa yang ada di wilayah Cilograng , adapun kasus seorang kepala Desa yang sedang berjalan, dan lagi di tangani Aparat penegak Hukum (APH) , saya tidak akan intervensi, semuanya saya serahkan sama APH. 


Hendi juga  menambahkan adapun kalau kasus ini sampai berlanjut itu adalah konsekwensi yang harus dihadapi dan di jalani. 


Sementara itu menurut Kanit Reskrim Polsek Cilograng saat dikonfirmasi kasus ini masih berjalan dan belum ada penyelesaian yang pasti, Mungkin ada satu kali lagi pertemuan untuk beberapa hari ke depan.


Sedangkan Anggi sebagai pelapor ..., Saya memaapkan pelapor bukan berarti Kasus ini beres , proses Hukum tetap berjalan dan kalau memang laporan saya di anggap tidak memenuhi unsur saya minta segera keluarkan SP3 .sesuai apa yang dikatakan oleh pengacara saya ungkap nya. 


Sayang sekali ketika berita ini di terbitkan Ketua APDESI kabupaten Lebak saat dikonfirmasi via watssap, terkait masalah ini sejauh mana untuk memberikan bantuan Hukum / pembelaan nya , jawab nya . Saya belum ada komunikasi lanjutan terkait hal ini dan lain lain.

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *