Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Diduga Oknum Guru SDN 1 Cikadu Kec.Cibeber Kab.Lebak Ikut Andil Dalam Terbitnya Ijazah Instan Dan Meminta Kepada Wali WB Ijazah Segera di "Tebus".


Ijazah instan.

LEBAK,| xbintangindo.com 

Diduga salah satu oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) inisial AAD yang bertugas  di SDN 1 Cikadu kampung Cikadu Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Banten ikut andil dalam pelaksanaan perekrutan calon warga belajar (WB) yang mendapatkan ijazah instan tanpa harus ikut pembelajaran.


Menurut keterangan wali WB, Saat bincang-bincang dengan awak media mengatakan. jika Oknum guru AAD yang diduga  ikut andil  diketahui setelah adanya keterangan dari beberapa warga belajar dan wali warga belajar, AD juga mewajibkan menebus ijazah sebesar Rp 500,000.- sampai dengan Rp3.000.000 - ke WB maupun wali WB.


"Untuk mendapatkan ijazah anak saya, saya nembak (Ijazah instan) dengan uang senilai Rp 3.000.000 dan uangnya saya kasihkan ke pak AAD karena semua warga belajar yang ada di sini untuk ikut PKBM melalui pak AAD, tapi memang anak saya tidak ikut kegiatan pembelajarannya, ngasih uang senilai Rp. 3.000.000,- itu sudah terima bersih, kebutuhan ijazahnya juga mendadak, karena tuntutan dari perusahaan yang mengharuskan anak saya menggunakan jenjang SMA Atau paket C." ungkap wali WB. 


Selain anak saya, yang lain juga harus menebus ijazah sebesar Rp.500.000 bahkan ada yang tidak di ambil karena harena harus menebus, di kampung sini saja ada dua orang yang harus menebus Rp. 500.000 belum di tempat lain, dan semuanya di sini Kecamatan Cibeber khusus nya melalui pak AAD. Sambung wali WB. (27/03/2022)


Sementara AAD saat dikonfirmasi perihal meminta "tebus" ijazah dan yang memfasilitasi ijazah instan, tidak memberikan penjelasan secara detail.


"Tanyakan saja langsung kepada pengelola PKBM harapan bangsa nya. Beliau yang memberikan langsung ijazahnya, memang WB yang dimaksud diluar zona, tapi karena saya tanyakan kepada pengelolnya bisa yah saya mah selaku pengurus manut saja. Jawab AAD. (14/04/2023).

(Marwan)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *