Kamaluddin.
SERANG,| xbintangindo.com-
Pernyataan Kepala BKD Banten, DR. Nana Supiana yang menegaskan bahwa Kepala Bapenda Banten yang kosong ditinggal oleh H. Opar Sohari diketahui hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 malam masa jabatan sebagai kepala Bapenda Prov.Banten akan berakhir. Ungkapnya
Kamaludin DPN Solemet Banten mengatakan, dengan kekosongan jabatan kepala Bapenda Banten tentunya sangat dinanti-nantikan oleh berbagai khalayak ramai di Banten saya berpendapat sebaiknya Pj Gubernur Banten harus mengambil cermin dari kejadian pengangkatan Plh Sekda, Virgojanti yang telah menimbulkan kontroversi publik, dan ini jangan sampai terulang Kembali. Berdasarkan issue yang beredar belakangan ini, Kepala BPKAD Banten, DR. Rina Dewiyanti digadang-gadang akan ditunjuk sebagai Plt Kepala Bapenda Banten untuk menggantikan Opar Sohari, seharusnya Pj Gubernur Banten harus menelisik, mencermati dan melihat pada situasi kondisi DPKAD Banten, selama dijabat oleh Rina Dewiyanti, sudah banyak menuai kebijakan yang kontroversi, salah satunya beredar surat edaran dari Pj Sekda Banten sebelumnya, yaitu Tranggono dengan No.902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023. “Ini adalah tindakan bersumber dari ketidak becusan seorang pejabat BPKAD dalam Menyusun dan menterjemahkan secara baik terhadap pengeleloaan keuangan daerah dalam bentuk SILPA, ungkapnya
Kamaludin menambahkan dengan kekisruhan yang ada akhirnya terjadi kekacauan terhadap pengeleloaan APBD yang sudah diketok pada penetapan Paripurna DPRD Banten. Dari rekontruksi kondisi situasi tersebut, akhirnya selaku Ketua TAPD Tranggono mengeluarkan surat edaran yang menuai kontroversi akibat salah perhitungan yang dilakukan oleh seorang Sekretaris TAPD yang notabene adalah Kepala BPKAD, yaitu DR. Rina Dewiyanti. Bila dipaksakan Pj Gub Banten, Al Muktabar menujuk DR Rina Dewiyanti, maka beban tanggung jawab yang sangat besar akan dipegang oleh yang bersangkutan, selain sebagai Pencari dan penghasil Pendapatan Daerah disisi lain, harus juga melakukan manajemen pengaturan terhadap pengelolaan anggaran tersebut, ini kontra produktif. “Tentunya ini merupakan preseden buruk terhadap tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Banten, karena akan terjadi konflik of interest, sebaiknya Pj Gubernur Banten, menunjuk Plt Kepala Banten dari internal OPD itu sendiri, seperti yang sudah dilakukan yaitu, Plt Kadis Diskominfo Banten dan Plt Kepala Biro Organisasi. Bila hal ini tetap dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dengan menunjuk DR Rina Dewiyanti, maka dirinya akan melakukan upaya-upaya fungsi kontrol yang lebih masiv lagi, ini akan saya lakukan karena bila ini terjadi, maka Reformasi Birokrasi di Banten bila dibiarkan akan semakin terpuruk dan tenggelam, dan saya siap memimpin pergerakan dan perlawanan terhadap pembiaran kebijakan ini. Ungkapnya.(Oman ncek)
« Prev Post
Next Post »