Serang - xbintangindo.com-
Dalam rangka menjaga Harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat), Sat Samapta Polres Serang melalui Kijang 905 melaksanakan patroli penjagaan di malam hari, antisipasi kejadian kriminalitas di wilayah Hukum Polres Serang. Kamis, (15/03/2023) pukul 01.00 WIB.
Adapun untuk sasaran dari pada pelaksanaan patroli yaitu Toko Waralaba, SPBU yang beroperasi selama 24 jam, mesin ATM dan kawasan pertokoan yang berada di jalur arteri Ciruas-Cikande.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasat Samapta Polres Serang Kompol Dadang SW mengatakan kegiatan patroli malam adalah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas ujar Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dengan adanya petugas patroli dilapangan maka situasi Kamtibmas dapat terjaga dan masyarakat merasa terlindungi dan terayomi, sehingga tidak perlu was-was kata Dadang.
Dadang berkata akan tetapi masyarakat tetap perlu waspada akan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, untuk itu perlu masyarakat menjaga situasi Kamtibmas dengan mengaktifkan Siskamling di lingkungan masing-masing.
Jika masyarakat dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan polisi silahkan untuk menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. (Humas)
« Prev Post
Next Post »