Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

DPW SOLMET INDONESIA prov. Banten Melakukan Unjuk Rasa Di Kejati Banten







Serang, xbintangindo.com 

Dewan Persaudaraan Wilayah Solidaritas Merah Putih  Prov Banten (DPW SOLMET Prov.Banten), kembali turun ke jalan Selasa (28/2/23), untuk menyuarakan aspirasi dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. 


Joni Agus Mauladi Koordinator Lapangan mengatakan,  kami menyoroti dari kegiatan makan minum  di Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) dengan anggaran sebesar Rp. 1.893.000.000 Milyar.  pada saat situasi pasca covid 19 pada tahun 2021, sesuai ketentuan keputusan Gubernur Banten meliburkan sekolah pada tanggal 16-30 Maret 2020 saat pandemi covid 19. Sedangkan Pihak Kepala Sekolah CMBBS mengeluarkan kebijakan untuk pembelajaran pada sistem tatap muka terbatas pada tanggal 16 November 2021, dengan jumlah siswa kurang lebih 300 siswa. Pada tahun 2022 melihat dan kondisi saya lihat belum normal untuk pembelajaran secara normal, dan saya pun meneliti jumlah anggaran yang begitu besar,  dan anggaran terlealisasi berdasarkan table yang kami sampaikan tidak rasional. Ungkapnya


Joni Agus M menambahkan,  Kami dan kawan kawan juga unras ke Kejati Banten menyoroti ada dugaan penyelewengan pada kegiatan Pemeliharaan dan Jembatan Jalan Kabupaten Serang,  pada akses Jalan Baros - Petir dengan anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 2.036.422.000 Milyar pada UPT PUPR Serang - Cilegon Dinas PUPR Prov.Banten. Dan kami juga melihat belum lama ini pada Pemeliharaan akses jalan Baros - Petir menggunakan hotmix kami nilai gagal. Karena akses jalan tersebut sekitar 2.2 km dengan lebar 3 meter, hampir sebagian besar ruas jalan tersebut sudah mengelupas, yang tidak habis pikir oleh saya hingga bulan Februari  2023 ini adanya pelaksanaan pekerjaan untuk perbaikan di lokasi yang sama. Ini sangat heran karena apa setelah media menyoroti kegiatan ini langsung ada perbaikan jalan tersebut. Ini suatu kejanggalan dalam orientasi pelaksanaan kegiatan yang sdh di atur dalam konteks peraturan. Kami menilai pihak pelaksana dan pengawas dan pelaksana kebijakan yang berada di Dinas PUPR Prov.Banten telah lalai sebagai tugas dan fungsinya,  sehingga mengakibatkan adanya dugaan pengurangan spesifikasi teknis yang mengakibatkan kualitas jalan tidak sesuai kata lain gagal kontruksi sehingga mengakibatkan kerugian uang Pemerintah Prov.Banten. ungkapnya (oman ncek)

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *