PT. PWI 2
SERANG,|xbintangindo.com-
Pencatatan PK FSB-KIKES KSBSI PT.Parkland World Indonesia yang beralamat di Jalan.Raya lanud gorda maja no.km.6 Desa Julang kecamatan Cikande Serang Banten Di duga di persulit oleh Dinas tenaga kerja kabupaten serang.
Perusahaan yang akan di catatkan atau di bentuk FSB-KIKES KSBSI ini adalah perusahan yang membuat brand sepatu ternama yaitu New balance.
Lores dan sepuluh orang karyawan PT.Parkland world Indonesia telah membentuk serikat buruh FSB-KIKES KSBSI di Pt.Parkland world Indonesia.2
“Ya kami telah membetuk serikat buruh dan pilihan kita tertuju ke FBS-kikes KSBSI pada tanggal 7 Desember 2022 di kantor sekretariat DPC FSB-KIKES KSBSI kabupaten " ucapnya.
Sementara itu,Roni selaku sekretaris Pengurus Komisariat FSB-KIKES KSBSI Pt Parkland World Indonesia mengatakan."Bahwa kami juga telah mengajukan permohonan pencatatan ke Dinas tenaga kerja kabupaten serang dan di terima oleh pak Fery selaku bidang pencatatan serikat buruh serikat pekerja.
“Ya setelah kami melengkapi apa yang menjadi persyaratan pencatatan maka kami langsung ke Dinas tenaga kerja kabupaten Serang untuk mencatatkannya."pungkas Roni.
Lores selaku ketua PK FSB-KIKES KSBSI Pt.Parkland Work Indonesia.2 menjelaskan kami sudah penuhi semua persyaratan yang di minta pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang sudah kami penuhi tetapi sampai saat ini dari pihak Dinas Tenaga belum mau juga mengeluarkan surat pencatatan tersebut .(30/12/2022)
Masih dengan ketua PK FSB-KIKES KSBSI Kami sudah bolak balik ke dinas tenaga kerja kabupaten serang sudah ada 6 kali lebih mungkin untuk melengkapi apa yang di minta pihak Dinas Tenaga kerja kabupaten serang tetapi ini syarat sudah terpenuhi semua tetap saja belum di keluarga juga.
Salah satu pengurus saat di konfirmasi media xbintangindo.com mengatakan " ini kayaknya akan di persulit kemarin saya di panggil mister H di omongin bahwa ,sudah mending mengundurkan diri saja dari serikat, dan saya setelahnya di panggil beberapa kali terakhir di panggil katanya akan di mutasi atau mau di kasih kompensasi kalau tidak mau maka mau di scorsing, lalu salah FSB Kikes KSBSI itu apa kenapa di persulit, apa lagi sampai di ganjal masuk ke PT. PWI 2." Katanya.
Di tempat terpisah Suyono selaku ketua DPC FSB-KIKES KSBSI Kabupaten Serang mengatakan “Menurut keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi Republik Indonesia KEP.16/ MEN/2001 tentang tata cara pencatatan serikat pekerja/serikat buruh pasal 3 Tanggal pencatatan dan pemberiaan nomer bukti pencatatan di lakukan selambat- lambatnya 21 (dua puluh satu) hari kerja terhitung sejak tanggal di terimanya pemberitahuan" Tegas Suyono.
Masih dengan Suyono," Kami berharap selaku DPC FSB-KIKES KSBSI berharap supaya pencatatan itu segera di keluarkan oleh Dinas tenaga kerja Kabupaten Serang karena semua syarat telah terpenuhi, namun terganjal dari mana dan siapa..!" Ucapnya.
Pihak manajemen Pt.Parkland World Indonesia 2 saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum memberikan penjelasan.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »