Pandeglang, xbintangindo.com
Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK-PKBM) Kabupaten Pandeglang mengadukan nasibnya kepada Ketua DPRD Pandeglang. Mereka meminta dukungan dan perhatiannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat terutama bantuan sarana prasarana yang memadai.
Hal itu disampaikan langsung kepada Tb.Udi Juhdi selaku Ketua DPRD Pandeglang dalam audiensi di ruang ketua dewan tersebut, Kamis (19/1/2023).
Menurut Ketua FK-PKBM Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim alias Oleng, para pengurus FK-PKBM yang baru bentuk ada 19 Desember 2022 lalu, pada kesempatan itu menyampaikan berbagai aspirasinya langsung kepada ketua dewan.
"Pada kesempatan ini kami menyampaikan aspirasi kepada DPRD Pandeglang melalui Pak Ketua Dewan langsung, agar keberadaan FK-PKBM Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian untuk kemajuan dunia pendidikan non formal lebih baik dan sejahtera," ungkap Lukman dalam audien tersebut.
"Kami butuh perhatian pemerintah soal penguatan kelembagaan yang selama ini belum ada perhatian, karena selama ini untuk operasional dari APBN saja, selain itu untuk sarana prasarana masih jauh sesuai harapan," sambungnya.
Hal senada juga disampaikan beberapa pengurus FK-PKBM lainnya, seperti Eka mengatakan, bahwa pendidikan formal dan non formal selama ini ada perbedaan, sementara pendidikan non formal dibawah FK-PKBM dituntut untuk setara dengan pendidikan formal.
"Sementara kami juga keluarga belajar pendidikan non formal juga manusia. Kami minta perhatian pemda, terutama guru-guru atau tutor PKBM untuk diperhatikan," tandas Eka.
Selama ini, katanya, baru ada bantuan operasional dari APBN dan kedepan melalui APBD Kabupaten Pandeglang dapat teralokasikan sarana prasarananya.
"Intinya, pendidikan non formal ini harus sama dengan formal, sementara perhatian dari pemerintah tidak ada terutama dari Pemerintah kabupaten Pandeglang," ujarnya lagi.
Sementara Ketua DPRD Pandeglang, Tb.Udi Juhdi menyambut baik kedatangan para pengurus FK-PKBM Kabupaten Pandeglang tersebut.
"Aspirasi yang disampaikan akan kita tindaklanjuti, dan diskusi ini harus berlanjut dan bisa disampaikan bersama melalui Komisi IV dengan melibatkan OPD terkait, agar bisa teralokasikan dalam pembahasan APBD tahun 2024 nanti," tutur Tb.Udi Juhdi dari Fraksi Gerindra ini.
Kaitan dengan keinginan adanya perda, lanjut Udi, bisa diusulkan di komisi 4 melalui audien agar bisa dibahas dengan OPD terkait. Yang terpenting ada kesetaraan antara formal dan non formal.
"Kita juga harus memahami dengan kemampuan APBD, yang saat ini berkurangnya dana transfer dari pusat tidak sebanding dengan belanja modal di Kabupaten Pandeglang. Ini karena kondisi keuangan negara dalam pemulihan pasca Covid-19," ujarnya, seraya menambahkan, bahwa untuk APBD tahun 2023 sudah dibahas dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Priorotas Plafon Anggaran Sementara ( RKUA - PPAS).
"Ke depan nanti kita bahas bersama disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar di DPRD Pandeglang," pungkasnya.
Redaksi xbi Fajar Tobing.//
« Prev Post
Next Post »