Kab.Tangerang,|xbintangindo.com-
Dewan pendidikan Provinsi Banten Dra. Hj. Eny Suhaeni, MSI angkat bicara, dengan tegas mengatakan, peristiwa seperti itu menjadi Preseden buruk dikalangan dunia pendidikan kalau dibiarkan.
“Persoalan itu harus diusut tuntas, oknumnya harus ditindak tegas,” ungkap Dra. Hj. Eny Suhaeni, MSI Dewan pendidikan provinsi Banten saat dimintai tanggapan, Jumat (23/12/2022).
DRA. Hj. Eni Suhaeni Msi
Menurut Teh Eny sapaan akrabnya, pihak sekolah harus segera melapor, didampingi oleh pengacara atau dari Pemda DP3A dan KPA.
“Laporkan juga ke polisi,” tegas teh Eny.
Ia menyayangkan juga pihak sekolah yang tidak segera melaporkan hal tersebut yang terkesan tertutup.
“Kenapa di tutupi? Justru mereka (sekolah) yang harus pertama melapor, jika di tutupi ada apa?. Apakah sekolah mau melakukan pembiaran terhadap perbuatan asusila? KCD juga harus gerak cepat mengatasi sesegera mungkin,” tanya teh Eny.
Kata teh Eny yang juga sebagai komisioner BAZNAS kabupaten Tangerang ini, ada nasib anak anak masa depan yang harus dijaga. Dan lembaga pendidikanlah penjaganya.
Kepala sekolah SMKN 11 Kabupaten Tangerang Emma Sukmawati saat dikonfirmasi mengatakan,
"Kami sudah berkoordinasi dengan KCD kabupaten Tangerang dan DP3A kabupaten Tangerang Siswi-siswi sedang dalam proses penanganan DP3A." Ungkapnya.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »