Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Replikasi Pamsimas "MOLOR" Kabid Perkim,: Belum Selesai Kita Putuskan Kontrak ...


KAB.TANGERANG, xbintangindo.com

 - Lagi - Lagi Proyek Pekerjaan Pembangunan Replikasi Pamsimas di Wilayah Kecamatan Sukamulya Diduga mengalami batas waktu pengerjaan yang telah melampaui Batas Perjanjian Kontrak Alias "Molor", hal tersebut disinyalir ada dugaan ketidakberesan dalam pengerjaannya sehingga mengakibatkan Proyek Replikasi tersebut molor dari jadwal waktu yang telah di tentukan dalam perjanjian kontrak, Rabu (21/12/22). 


Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Dinas Perumahaan Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) dalam Pembangunan Kabupaten Tangerang Proyek Replikasi Pamsimas yang mempergunakan Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2022  dengan besaran anggara


 Rp.198.350.000.00,- Sebagai Pelaksana CV. MARZIA BERKAH JAYA. Dengan waktu pengerjaan 30 hari kalender Kerja, yang pengerjaan Proyek seharusnya sudah selesai akan tetapi sampai saat ini jauh dari waktu yang telah ditentukan yang tercantum dalam papan informasi proyek.


Awak Media saat ke lokasi proyek Replikasi Pamsimas yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sukamulya  untuk menelusuri dan mencari keterangan penyebab yang menjadi kendala proyek tersebut yang diduga tidak selesai tepat waktu, Awak media tidak berhasil menemui Pelaksana lapangan CV. MARZIA BERKAH JAYA, dan bahkan tidak satupun pekerja Proyek yang berada dilokasi. 


Sementara itu, Moch.Yusup Selaku Kabid Perkim Kabupaten Tangerang Saat dikonfirmasi oleh Awak Media Melalui Pesan WhatsApp (21/12)  menegaskan, Ya..biarkan dijadikan, diselesaikan sebelum akhir tahun....dan bila mana belum selesai juga kita akan ambil sikap dengan memutus kontraknya bang...dan adapun yang akan dibayarkan sesuai dengan kondisi dilapangan...tulisnya.

Redaksi xbi//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *