Tangerang,| xbintangindo.com-
Lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana melayangkan surat/ Hearing ke Kejari untuk perusahaan yang berlokasi di Kp Jati Rt 01 /04 Desa Selapajang kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten, Terkait Pelaporan salah satu perusahaan yang diduga belum mengantongi izin.
Surat Laporan dengan nomor 03/ Gerhana/kab, Tng/X11/2022. yang dilayangkan oleh lembaga Gerhana itu ditujukan kepada CV Rezeki Gemilang Plastik dugaan perusahaan tersebut belum memiliki izin Upl / Ukl usaha industri dan sejumlah :
1, bahwa peusahaan Diduga belum memiliki izin berdasarkan hasil investigasi team Dinas Tata ruang cq Wasdal pada tanggal 17 Oktober 2022 ( Proses terkait hasil Investigasi sudah di berikan berupa surat peringatan pertama di tanggal 27 Oktober 2022
2, Pihak Dinas tata ruang cq Wasdal sudah memberikan surat SP4B di tanggal 16 Nopember 2022, tp pihak perusahaan tidak ada info kembali ( berdasarkan informasi dari pihak Wasdal
3,Sudah membuat Laporan pengaduan ke Kejari ( kejaksaan negri) Tangerang dengan nomor surat 01/ grhn kab,tngrg/ aduan /X11/2022 pada tanggal 06 Desember 2022 hanya mendapatkan hasil Foto Surat SP4B yang di kirim Dinas DTRB ke pihak perusahaan CV Rezeki Gemilang Plastik
Berdasarkan hasil temuan kami yang dikuatkan hasil Investigasi tim wilayah 2, Dinas Tata ruang cq Wasdal tersebut maka CV Rezeki Gemilang Plastik Diduga tidak memiliki kepedulian terhadap Undang undang yang berlaku di Negara kita.
Dahlan Abdul Rajak Spd , selaku ketua DPK LSM Gerhana kabupaten Tangerang Sangat kecewa terhadap pihak Dinas dan Instansi terkait saat meminta klarifikasi berkaitan dengan surat yang sudah di kirim terlebih dahulu ke pihak CV Rezeki Gemilang plastik.
Karena tidak ada titik temu dan agenda yang sudah di tuangkan dalam isi surat pihak DPK LSM Gerhana akan menindak lanjuti Ke Dinas pusat terkait perijinan perusahaan tersebut.
Dugaan kami ini suatu Pembiaran. Untuk itu kami selaku sosial kontrol akan menindak lanjuti persoalan ini tidak hanya Pabrik Plastik yang sedang kami tindak lanjuti tetapi Pabrik-pabrik yang belum melengkapi izin. Kami akan berkoordinasi dengan OMBDSMAN ."tutupnya
Redaksi xbi Urip//.*
« Prev Post
Next Post »