Foto: Rasjaya bersama keluarga kecilnya.
Kab. Serang,| xbintangindo.com-
Kediaman Pasangan suami-istri (Pasutri) Rasjaya bin Karsa dan Sukminah warga Desa Babakan Setia RT.002/001 Desa Babakan Jaya Kecamatan Kopo Kabupaten Serang-Banten tergolong rumah tidak layak huni, ini kata Aktivis Serang Timur dan keluarga Rasjaya..!".
Menurut Angga Apria Siswanto SH. Aktivis Serang Timur Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), "Jika di lihat rumah Rasjaya dan Sukminah tergolong (RTLH). Dalam kategori Rumah tidak layak huni (RTLH) yaitu rumah yang belum ditembok, lantai belum di keramik, pemilik tidak memiliki penghasilan tetap, hal tersebut ada dalam kehidupan Rasjaya bin Karsa dan Sukminah, " kata Angga Apria Siswanto SH.
Angga Apria Siswanto SH juga memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Serang agar segera dapat memberikan anggaran untuk rehabilitasi rumah Rasjaya.
" Saya memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Serang agar segera mengagendakan rehabilitasi rumah Rasjaya dan Sukminah karena dilihatnya rumah tersebut sudah tidak layak huni." Harap Angga.
Terlihat Lantai rumah Rasjaya masih dari tanah merah
Begitu pula dikatakan Tisna Ace keluarga Rasjaya, " Sudah puluhan tahun Rasjaya dan Sukminah bersama anaknya tinggal di rumah tersebut, kasihan pak, atap rumah Rasjaya sudah banyak yang bocor, dinding dari bilik pun sudah rapuh, apa lagi melihat lantainya masih dari tanah merah." Ujar Tisna.
Ia memohon kepada pemerintah daerah kabupaten Serang agar segera dapat merehab rumah Rasjaya." Ungkapnya.
Foto: Domisili (KTP) Rasjaya dan Sukminah
Rasjaya saat dikonfirmasi mengatakan," saya sebagai kepala rumah tangga tidak dapat berbuat apa-apa, berusaha ingin memberikan tempat yang layak untuk keluarga kecilku sudah maksimal, namun penghasilan saya hanya cukup untuk makan sehari-hari, sangat besar harapan saya semoga Pemda kabupaten Serang dapat membantu saya agar rumah saya segera direhab." Ujar Rasjaya.
Redaksi xbi//Dirja//.*
« Prev Post
Next Post »