Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Proyek Betonisasi Jl. Kp.Jambu Bol Desa Cilejet Kec.Parung Panjang Kab.Bogor Tabrak UU KIP.

proyek betonisasi jalan kampung jambu bol tanpa papan informasi. Foto: Irwan Abudin 


Bogor,| xbintangindo.com-

kegiatan proyek peningkatan betonisasi jalan Kampung Jambu Bol Desa Cilejet yang menghubungkan dengan kampung di Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor Jawa Barat tabrak Undang - undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


Mumin kepala Desa Cilejet Mu'min saat dikonfirmasi via by phone mengatakan," Datang aja Kekantor Desa disitu ada carik dan staf saya, saya lagi istirahat diluar kantor." Katanya.


Salah satu warga kampung jambu Bol RT 017/ 005 Desa Cilejet yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi awak media dirinya tidak mengetahui proyek betonisasi dari mananya.


"Gak tau pak, ini proyek beton dari mana yah? sapa yang biayain? saya nggak tau pak." Tuturnya. Kamis 24/11/22.


"Iya kalau saya nggak ngerti ini proyek siapa yang bangun dan dibiayai dari mananya. cuman didepan sana dipalang/portal pak pakai bambu. nggak bisa dilewatin motor dan mobil mau dicor katanya seh." Jelasnya lagi.


Menurut aktivis kabupaten Bogor HR. Rusli menjelaskan," di dalam aturan sudah jelas tertera UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah/Kegiatan Negara. Agar masyarakat dapat mengetahui berapa Anggaran Biaya dan ikut memonitoring pembangunan tersebut. Jadi untuk apa ditutup-tutupi. Juga kepada pengawas dipertegas lagi guna pemasangan papan informasi tersebut, kita harus sadar pengguna anggaran itu amanah dari rakyat agar dibangun dengan sebaik-baiknya. Karena yang digunakan untuk pembangunan tersebut berasal dari uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak."Tegasnya.



Redaksi xbi//Irwan Abudin//.*

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *