CIANJUR,| xbintangindo.com-
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40% Dana Desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan exstrem di desa.
“Seluruh Kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan exstrem di desa,” katanya dengan tegas saat menjadi pembicara kunci pada Workshop Kolaborasi Transformasi Ekonomi perkampungan,
Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya,
Namun hal tesebut sangat jauh berbeda apah di katakan dengan pakta yang terjadi di lapangan salah satunya seperti yang berada di Desa.warudoyong kecamatan Cikalong kabupaten Cianjur jawabarat seperti yang di harapkan oleh pihak pemerintah meskipun sudah di instruksikan dan perintah kebernagai propinsi dan kabupaten/kota,,
Di saat awak media melakukan konfirmasi terhadap oknum kepala desa warudoyong berkaitan dengan program BLT DD untuk anggaran 2021 di ruangan kerjanya ia menerangkan bahwa kerkaitan dengan perogram bantuan BLT DD bukan nya kami tidak mau menerangkan akan tetapi karena kami bisa berada di kantor desa ini karena baru sekitaran ada 2 bulan.
Tambah oknum kepala Desa (D) jika bapa bapa sangat membutuhkan informasi terkait dengan perogram bantuan BLT DD untuk tahun 2021 yang sekiranya bis menjelaskan dan lebih tau ialah sekdes kebetulan beliau sudah lama bekerja di desa,
Setelah beberapa saat di panggil oknum sekdes pun datang dan pihak media pun langsung melakukan konfirmasi dan mempertanyakan terkait dengan program bantuan BLT DD untuk tahun anggaran 2021 ia pun menjelaskan bahwa untuk di tahun anggaran 2021 dari jumlah KPM kisaran 52 orang dan itu semua sudah tersalurkan sesuai harapan,,paparnya oknum sekdes
Tahbah oknum sekdes Dan untuk di akhir tahun 2021 hingga tahun 2022 sekarang untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) di desa kami ini ada penambahan KPM yang awalnya 52 KPM dan sekarang menjadi 120 KPM karena kami ada instruksi dari kabupaten di haruskan ada penambahan kuota KPM dan untuk program bantuan tunai BLT DD tersebut dari mulai adanya perogram tersebut untuk para KPM di desa kmi tidak pernah ada pengguliran atau pengalihan KPM kususnya untuk Desa warudoyong dengan dalihnya oknum sekdes tersebut,,
Namun hal tersebut sangat jauh berbeda dengan apah yang di katakan oleh oknum sekdes dan oknum kades nya tersebut namun hal tersebut sangat menyangkan diduga telah terjadi adanya penggantian keluarga penerima manfaat atau KPM,, di Desa warudoyong sehingga pihak media pun gegas langsung mencari informasi untuk sehingga pihak media pun mendapatkan informasi tersebut dan hasil investigasi di lapangan dan melanjutkan melakukan konfirmasi ke pihak RT setempat untuk memperlengkap informasi yang mendapatkan program batuan BLT DD hingga RT pun bisa menjelaskan terhadap media bahwa di ke RT an kami untuk para penerima bantuan perogram BLT DD untuk para KPM untuk setiap mau melakukan pencairan atau pembagian BLT DD sebelumnya di pinta dulu mana yang belum menerima mana yang sudah menerima bantuan dan beberapa warga masyarakat ke RT an kami paling banyak yang menerima bantuan kisaran 4 orang dan kemudian ada lagi pembagian BLT DD di ganti lagi kami juga atas dasar perintah dari pihak desa yang meminta data yang belum mendapatkan sama sekali,,jelas pak RT
Di tempat terpisah pihak media pun mendapatkan informasi dari para penerima manfaat atau KPM sehingga merekapun memaparkan bahwa semenjak mendapatkan perogram bantuan BLT DD (dana desa) tersebut pada tahun 2021 pihak kami pernah menerima namun tidak pernah menerima lagi apalagi sampai 12 bulan apa lagi di bilang ada tambahan bantuan Xstrim kami juga baru tau sekarang dari bapa bapa kami juga pernah menerima sekitar 6 bulan dan hingga sekarang juga tidak pernah menerima atau mendapatkan lagi bantuan tersebut,,paparnya KPM terhadap media
Sedangkan bantahan dari oknum sekdes dan kades nya kami tidak pernah melakukan atau pergantian KPM tersebut karena kami juga takut menyalahi aturan pemerintah,,papar nya oknum tersebut (Marwan)
« Prev Post
Next Post »