Kab.Serang,| xbintangindo.com-
LSM Pelopor Indonesia layangkan surat somasi kepada, polres Serang Kota ,Bupati Serang Kecamatan Cikande ,Ketua APDESI kecamatan Cikande dan sekaligus surat tembusan ke beberapa instansi Terkait Prihal masalah keluhan Kliennya bernama H Mulyadi mendapatkan haknya setelah diadakan membuat surat Musyawarah sepakat kedua belah pihak pada hari Jumat (26/06 /2022)
Beberapa waktu lalu, sebelum dilayangkan surat somasi tim LSM Pelopor Indonesia dengan membawa surat kuasa dari Kliennya H,Mulyadi selaku Orang tua Maulana sebelumnya sudah datangi Kekantor desa Gembor beretikad baik menemui Ibu H, Sima selaku Kepala Desa Gembor untuk mediasi menanyakan permasalahan ini, namun pihak kepala Ibu Sima Menjanjikan Bertemu Kembali pada hari Minggu Tanggal 6 Nopember 2022 dengan sengajah tidak mengindahkan etikad baik tersebut,
atau mangkir akhir nya selaku penerima kuasa dari H Mulyadi melayang kan surat somasi Zuliar alias Heru selaku ketua bidang advokasi menyatakan sangat menyayang kan atas tidak hadir nya pihak keluarga ibu
Hj,Simah yang sudah mangkir pertemuan yang sudah di janjikan tersebut
Masih dengan Zuliar alias Heru dengan tidak mengundah Janjinya perjanjian tersebut maka kami selaku penerima kuasa dari Klien kami akan mengambil sikap tegas dan akan melanjutkan kan ke pihak yang berwajib ""Tutupnya
Red/xbi/Rip
« Prev Post
Next Post »