Prasetya kasi survei dan pemetaan
TANGGERANG, xbintangindo.com
Dalam pembuatan sertifikat tanah, masyarakat bisa menggunakan kantor jasa surveyor berlisensi (KJSB) badan usaha yang telah mendapatkan izin kerja dari Menteri sebagai wadah untuk membantu masyarakat dalam pembuatan sertifikat tanah.
Dan memang untuk pembayaran administrasinya lebih mahal ketimbang datang langsung dan mengurus sendiri ke kantor badan pertanahan nasional( BPN) kota tanggerang, untuk pembuatan sertifikat, ungkap Prasetia Kasi survei dan pemetaan di kota tanggerang,(18/11/2022).
Prasetia menambahkan, kami pihak BPN kota tanggerang menyarankan kepada masyarakat, kalau mau lebih murah administrasinya dalam pembuatan surat/sertifikat aset aset harus datang sendiri ke kantor BPN karena kalau masyarakat menggunakan jasa swasta untuk administrasinya kami hanya menerima sekitar 30% dari (KJSB) tapi itu di kembalikan lagi ke masyarakat dalam pengurusan pembuatan sertifikat, yang penting dengan memakai jasa swasta ataupun tidak, mereka mempunyai sertifikat sesuai dengan aset yang masyarakat miliki.
Selain itu masyarakat yang aset asetnya sudah bersertifikat dapat mengecek sendiri aset yang mereka miliki melalui aplikasi yang sudah pemerintah kota tanggerang sediakan. (Marwan)
« Prev Post
Next Post »