Foto: Beberapa wartawan Serang timur sedang konfirmasi dugaan pungli Jilid Rapot dan Pas Foto.
Kab.Serang, | xbintangindo.com-
(Dikutip dari media online tren5.co.id) Terkait dugaan biaya dibebankan untuk foto copy raport murid dan pas foto murid, pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Cikande Satimin Spd bersama ketua paguyuban kelas 1B Mutawaroh saat dikonfirmasi ruang kantonya mengatakan," Terkait isu pungutan untuk foto copy rapot murid dan pas Foto sebesar Rp. 65.000,- hal tersebut oleh ketua paguyuban kelas 1B tidak di paksakan. Jum'at 11 November 2022,
" Kami dari pihak sekolah dan paguyuban kelas tidak memaksakan kepada wali murid yang mau saja." Katanya.
Satimin Spd menambahkan, "Kabar tentang foto copy raport itu salah paham dari wali murid harga Rp,65.000 tersebut, bahwa ini bukan foto copy raport melainkan untuk Sampul /Map raport agar rapot murid terlihat rapih/Tidak acak-acakan dan untuk pas foto dikenai biaya Rp.20.000." ujar Satimin dan Mutawaroh.
Mutawaroh menjelaskan, " Ide tersebut berawal dari wali wali murid bahwa, mengingat sudah masuk bulan November, karena sebentar lagi mau terima raport, karena belum memiliki map raport, "Tambahnya.
Masih dengan Mutawaroh," Murid boleh tidak membelikan map raport, karena ini bukan termasuk hal wajib dari murid untuk membeli nya, nanti kalau punya uang silahkan beli sendiri di fotocopy, terangnya.
Redaksi xbi//.*
« Prev Post
Next Post »