supir mobil pick-up sedang memindahkan BBM Pertalite ke galon bekas air mineral.
Kab. Tangerang,| xbintangindo.com-
Ada-ada saja kelakuan supir mobil pick-up yang sedang memindahkan/mengoper Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari tangki mobil ke wadah galon air, (Video berdurasi 01.04) berlokasi di wilayah kresek, yang kini viral di beberapa group medsos.
Saat dikonfirmasi awak media xbintangindo.com BBM Pertalite tersebut menurut pengakuan supir bahwa dirinya membeli BBM dari SPBU yang berada di wilayah merak Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten dan BBM Pertalite itu biasa di jual ke penampung.
"Sehari kadang hanya dapat 120 liter kadang lebih juga, setelah dikumpulkan di sini (wilayah Kresek) baru saya jual ke penampung atau agen yang menerimanya, lumayan pak," katanya.
Jam 16.35 wib saat supir mobil pick-up memindahkan BBM Pertalite tersebut ke galon bekas air mineral untuk dijual ke penampungan.
Lanjut Supir," Tidak setiap hari pak beli Pertalite di wilayah sini, beberapa hari pindah ke wilayah lainnya, tapi seringnya di wilayah sini, itu juga pembeliannya di SPBU nya dibatasi." Ucapnya.
Hal Tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 15 tahun 2012 mengenai Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu. Sales Eksekutif Pertamina Retail IV, wilayah Kalimantan Barat, Benny Hutagaol, menjelaskan masyarakat dilarang membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali karena bertentangan dengan UU No.22/2001. Kebijakan ini dibuat mengingat sangat berbahaya bagi keselamatan penjual dan orang lain, apalagi lokasinya di perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU.
Aturan pedagang bensin eceran-bisa terancam hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp. 30 miliar.
Redaksi xbi//Dirja//.*
« Prev Post
Next Post »